NGANJUK, SRTV.CO.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum daerah melalui pembahasan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Langkah legislatif ini diambil untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Nganjuk memiliki payung hukum yang relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Rapat Paripurna yang digelar di gedut DPRD Nganjuk, Jumat (27/2/2026) ini menjadi tonggak awal pembahasan delapan regulasi tersebut, di mana empat di antaranya merupakan inisiatif murni dari para wakil rakyat.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, mengatakan bahwa inisiatif dewan kali ini difokuskan pada perlindungan hak dasar warga dan pelestarian identitas lokal.
Ia menekankan bahwa fungsi legislasi harus berjalan beriringan dengan aspirasi yang berkembang di bawah.
“Kami di DPRD Nganjuk memprioritaskan empat Raperda inisiatif yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian budaya lokal. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan masyarakat memiliki jaminan layanan dan perlindungan hukum yang kuat di tanah kelahirannya sendiri,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang ditunjukkan oleh lembaga legislatif.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemda sangat krusial agar regulasi yang dihasilkan nantinya bersifat aplikatif dan solutif.

“Alhamdulillah hari ini rapat paripurna pertama terkait dengan pendapat Bupati atas Raperda inisiatif dari DPR. Ada empat ya, mulai dari jaringan juru tulis, kemudian penyelenggaraan pendidikan, pelestarian budaya, hingga penyelenggaraan kesehatan. Itu murni inisiatif dari dewan dan kami sangat mendukung penuh,” ujar Kang Marhaen.
Selain empat Raperda inisiatif dewan, terdapat empat Raperda usulan eksekutif yang juga mulai digodok. Fokusnya mencakup, tata kelola aset daerah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, penyertaan modal, mendorong efektivitas BUMD, peningkatan PAD, optimalisasi sumber pendapatan asli daerah dan rencana tata ruang, penataan wilayah yang lebih adaptif.
Setelah tahap ini, delapan Raperda tersebut akan segera memasuki tahap pemandangan umum fraksi-fraksi sebelum akhirnya dibahas secara mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.
Reporter : Etna
Editor : Tim Redaksi SRTV












