Kediri, SRTV.CO.ID – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung pada 2–15 Februari 2026. Operasi ini memprioritaskan penindakan pelanggaran kasat mata yang berisiko menimbulkan kecelakaan fatal.
Kanit Turjawali Polres Kediri Kota, IPDA Arifin Rio Ananto, menyampaikan fokus penindakan diarahkan pada dua pelanggaran utama, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm dan pelanggar yang menerobos lampu lalu lintas. Kedua pelanggaran tersebut dinilai menjadi penyumbang dominan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.
“Penindakan kami prioritaskan pada pelanggaran yang berpotensi langsung menyebabkan kecelakaan serius, terutama tidak memakai helm dan menerobos lampu merah,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Hingga pertengahan masa operasi, petugas telah menindak lebih dari 400 pelanggar. Seluruhnya merupakan pengendara yang melakukan dua pelanggaran prioritas tersebut.
IPDA Arifin menegaskan, operasi ini tidak semata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi keselamatan berlalu lintas. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dinilai menjadi kunci utama menekan angka kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan helm demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat meningkat sehingga angka kecelakaan di Kota Kediri dapat ditekan secara berkelanjutan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: AMS












