Mensos Responsif Terkait Dugaan Kekerasan Ribuan Disabilitas Mental “Jangan Jadikan LKS Alat Kepentingan Tertentu”

NGANJUK SRTV.CO.ID – Sebanyak hampir dua puluh ribu penyandang disabilitas mental diduga mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi di sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di berbagai wilayah di Indonesia hal itu mendapatkan tanggapan serius dari pihak kemensos.

Menteri sosial Syaifullah Yusuf di pendopo KRT Sosrokoesumo Nganjuk menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait hal itu baru-baru ini dan segera mengambil langkah untuk tindak lanjutnya

“Baru kemarin kita mendapat laporan, namun begitu saat ini kita juga sudah meminta pihak LKS itu untuk melakukan pendaftaran ulang dan sekaligus mengikuti proses akreditasi,” jelas Gus Ipul sapaan akrab Mensos usai kegiatan sosialisasi DTSEN pada Sabtu (28/2/2026) di Pemda Nganjuk.

Untuk memastikan keakuratan informasi terkait dugaan kekerasan tersebut, pihak Kemensos tengah melakukan konsolidasi dan verifikasi data. “Kita masih memerlukan waktu ya, untuk mendapat data yang akurat,” jelas Gus Ipul.

Proses pendataan ulang dianggap penting mengingat perbedaan sumber izin pendirian LKS, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Kementerian Sosial yang membuat pengawasan menjadi tidak terpusat.

Gus Ipul juga menampik anggapan bahwa kondisi buruk para penyandang disabilitas mental disebabkan oleh kurangnya anggaran. “Bukan masalah anggaran, Masalahnya adalah, kita belum mendapat data yang lengkap, kan LKS itu ada yang izinya dari daerah (Kabupaten/Kota) ada yang dari Provinsi, ada yang izinya dari kementerian sosial, ini masih dilakukan pendataan ulang,” urainya.

Dengan pendataan ulang dan proses akreditasi, pihak Kemensos berharap dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif dan memberikan bantuan kepada LKS yang mengalami kendala. “Dengan pendataan ulang dan akreditasi, nantinya kita dapat mengawasi maupun dibantu apabila memiliki kendala,” terangnya.

Tujuan utama dari serangkaian langkah tersebut adalah memastikan bahwa LKS beroperasi sesuai dengan tujuan pendiriannya “Kita harapkan LKS dimaksud lebih profesional, dapat diawasi, dan dikelola dengan baik,” ungkap Gus Ipul.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan. “Jangan sampai panti atau lembaga kesejahteraan sosial ini, dijadikan alat saja untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *