Kediri, SRTV.CO.ID – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghadiri kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang digelar di Mapolres Kediri, Rabu (4/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Dhito menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dan kinerja MKD DPR RI, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap etika anggota legislatif.
“Ada beberapa hal yang sangat menginspirasi kami di daerah. Fungsi pengawasan MKD berjalan efektif dan efisien, bahkan sampai pada aspek etika anggota dewan,” ujar Mas Dhito.
Ia menilai, pengalaman dan mekanisme kerja MKD DPR RI dapat menjadi bahan diskusi bersama jajaran legislatif di Kabupaten Kediri, terutama dalam upaya meningkatkan peran dan kinerja badan kehormatan DPRD setempat.
Menurutnya, penguatan lembaga kehormatan di tingkat daerah penting dilakukan agar pengawasan terhadap perilaku dan etika anggota legislatif berjalan lebih optimal.
“Kinerja MKD DPR RI ini layak ditiru dan diimplementasikan di daerah agar fungsi pengawasan bisa lebih efektif,” tambahnya.
Selain membahas peran MKD, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan ketentuan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Sosialisasi ini bertujuan memperjelas identifikasi kendaraan dinas legislatif pusat agar mudah dibedakan keasliannya.
Mas Dhito menilai kebijakan tersebut juga dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam menertibkan penggunaan kendaraan dinas.
“Ini menjadi inspirasi bagi kami. Jika nanti ada pejabat dinas di Kabupaten Kediri yang memalsukan nomor kendaraan atau menggunakannya tidak sesuai peruntukan, tentu akan kami berikan sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, H. Adang Daradjatun, menjelaskan bahwa tugas utama MKD adalah menjaga marwah, kehormatan, dan etika seluruh anggota DPR RI, termasuk dalam penggunaan TNKB.
Ia menyebutkan, sosialisasi ini penting dilakukan menyusul adanya temuan kasus pemalsuan nomor polisi khusus, baik oleh oknum anggota DPR maupun masyarakat yang tidak bertanggung jawab di sejumlah daerah.
“Oleh karena itu, kami memohon dukungan Bapak Bupati dan Kapolres untuk ikut mengawasi penerapan etika anggota DPR RI di mana pun berada,” pungkas Adang.*
Editor : AMS












