Berita  

Gedor Karaoke di Malam Bulan Ramadan, Petugas Temukan LC Bersembunyi di Kamar Mandi

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Kesucian bulan Ramadan tercoreng oleh aktivitas hiburan malam yang masih nekat beroperasi.

Dalam razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk pada hari ketiga puasa, Sabtu (21/2/2026) malam. Petugas mendapati sejumlah pemandu lagu (LC) yang mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di dalam kamar mandi.

Operasi senyap ini menyisir dua titik di wilayah Kecamatan Tanjunganom.

Titik pertama adalah eks-lokalisasi Kandangan. Di lokasi ini, petugas mengamankan tujuh wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) saat sedang mangkal di warung-warung remang-remang.

Petugas kemudian bergeser menuju salah satu tempat hiburan karaoke di wilayah Warujayeng.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dentuman musik masih menggema dari dua ruang karaoke. Suasana sempat tegang saat petugas menggedor pintu dan meminta pengelola segera mematikan musik.

Kejadian unik terjadi saat proses pendataan. Dua orang LC sempat menghilang dari ruangan.

Namun, setelah dilakukan penyisiran, petugas menemukan mereka sedang meringkuk ketakutan di dalam kamar mandi ruang karaoke tersebut.

“Razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk untuk menghentikan segala aktivitas hiburan malam selama bulan suci Ramadan,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, Minggu (22/2/2026).

Tak hanya menyasar tempat hiburan, tim gabungan juga menggerebek sebuah warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 37 botol miras berbagai merek dan 66 botol arak Jawa sebagai barang bukti.

Nafhan menambahkan bahwa tindakan tegas ini diambil karena para pemilik usaha tidak hanya melanggar izin penjualan minuman beralkohol, tetapi juga tidak mengindahkan instruksi pemerintah untuk menjaga kondusivitas selama bulan puasa.

“Untuk pembinaan lebih lanjut, tiga orang LC dan tujuh wanita yang diamankan di eks-lokalisasi langsung dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Kartini, Kota Nganjuk,” pungkasnya.

Seluruh barang bukti miras kini telah diamankan di markas Satpol PP untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan guna memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *