Nganjuk, SRTV.CO.ID – Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (19/2/2026).
Dua titik yang menjadi sasaran petugas adalah Toko Emas Semar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani serta sebuah hunian mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk.
Pihak kepolisian menerapkan pengamanan ketat di kedua lokasi tersebut sejak pagi hari.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di Toko Emas Semar dan rumah mewah tersebut ditutup rapat dari akses publik.
Petugas hanya menyisakan sedikit celah pintu yang menunjukkan aktivitas penggeledahan di bagian dalam, sementara personel kepolisian lainnya bersiaga penuh melakukan penjagaan di area luar bangunan.
Di depan rumah mewah, terlihat satu unit truk pengangkut personel kepolisian dan satu unit mobil tim Inafis yang terparkir guna mendukung proses identifikasi dan olah TKP.
Sedangkan di toko emas, satu unit truk polisi dan satu mobil patroli telah bersiaga di lokasi sejak pagi.
Hingga pukul 16.27 WIB, penjagaan ketat masih terus berlangsung di kedua lokasi.
Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa personel Polres Nganjuk hanya membantu pengamanan. Permintaan dari Bareskrim.
“Olah TKP permintaan dari Bareskrim Polri,” ucapnya.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV












