NGANJUK. SRTV.CO.ID – Seorang pengedar sabu dan pil koplo yang aktif melintas wilayah Nganjuk dan Jombang berhasil disergap Unit 2 Satresnarkoba Polres Nganjuk. Tersangka berinisial MAM (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor yang sehari hari bekerja di bengkel bubut milik orangtuanya sehari-hari.
“Setelah diamankan, tersangka kita bawa ke bengkelnya untuk dilakukan penggeledahan. Disitu ditemukan sabu dan pil double L siap edar yang disembunyikan di tumpukan onderdil protolan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, Sabtu (21/2/2026).

Penangkapan tersangka yang dikenal licin ini dilakukan di dekat kampung tersangka pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Satresnarkoba Ipda Bagiyo. Tim gabungan yang telah melakukan pengawasan selama beberapa waktu akhirnya menemukan kesempatan tepat untuk melakukan penangkapan.
“Pil double l yang disita total sebanyak 763 butir dan Sabu totalnya 2,44 gram,” ujar Sugiarto saat menjelaskan jumlah barang bukti yang berhasil disita.
Selain itu, petugas juga menemukan timbangan elektrik dan ponsel yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas perdagangan barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, MAM mengaku memperoleh pil koplo dari seseorang berinisial RD dan sabu dari ST, keduanya berdomisili di Nganjuk. Kedua orang tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pihak kepolisian masih terus melacak keberadaan mereka untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Jadi tersangka MAM ini mengedarkan sabu dan pil double L di wilayah Nganjuk dan Jombang. Sudah dua bulan terakhir. Dia baru pertama kali ditangkap,” beber Sugiarto.

Menurutnya, modus yang digunakan cukup sederhana namun sulit ditebak karena tersangka menyembunyikan barang bukti di lokasi kerja yang dianggap biasa oleh lingkungan sekitar.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Nganjuk dan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk menangkap seluruh jaringan yang terlibat, baik dari sisi pemasok maupun distributor lainnya.
“Kita akan terus menggali informasi dari tersangka untuk mengungkap seluruh rantai distribusi. Perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba dan obat terlarang adalah prioritas utama kita,” pungkas Sugiarto.
Reporter : Zaki
Editor : Tim Redaksi SRTV












