Nganjuk, SRTV.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Nganjuk, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini diminta waspada.
Sebuah modus penipuan baru muncul dengan melibatkan seorang wanita berpenampilan rapi yang mencatut nama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk untuk memeras warga.
Insiden ini salah satunya menimpa Kedai Candu yang berlokasi di Desa Cerme, Kecamatan Pace.
Pelaku diketahui merupakan seorang wanita yang tampil meyakinkan dengan mengenakan baju batik, celana hitam, dan masker.
Dengan gaya bicara yang formal, diduga penipu inimengaku sebagai petugas resmi Dinkes dan meminta uang sebesar Rp150 ribu dengan dalih biaya program kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, dr. Tien Farida Yani, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa wanita tersebut dipastikan bukan merupakan bagian dari jajaran instansinya.
Menurutnya, setiap kegiatan lapangan Dinkes memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dan tidak pernah melibatkan transaksi tunai di tempat.
“Kami sampaikan kepada seluruh warga Nganjuk bahwa Dinas Kesehatan tidak pernah memungut biaya tunai di tempat usaha atau rumah warga dengan alasan program kesehatan atau pemeriksaan apapun tanpa prosedur resmi daerah,” ujarnya.
Guna mencegah jatuhnya korban lebih lanjut, dr. Tien merinci tiga atribut wajib yang harus ditunjukkan oleh setiap petugas Dinkes maupun Puskesmas yang sah saat turun ke lapangan.
Petugas wajib memiliki tanda tangan pejabat berwenang dan stempel basah asli. Menunjukkan identitas pegawai yang jelas dan valid. Dan menggunakan seragam resmi pemerintah daerah yang telah ditetapkan.
Masyarakat diminta tidak mudah terkecoh hanya dengan melihat penampilan rapi atau bukti pembayaran (kwitansi) yang dibawa oleh oknum. Jika menemukan gelagat mencurigakan, warga diimbau untuk berani menolak dan segera melapor.
“Jika ada oknum yang memaksa meminta uang, segera koordinasikan dengan perangkat desa setempat, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa. Kami ingin memastikan iklim usaha di Nganjuk tetap kondusif tanpa ada gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas dr. Tien.
Pihak Dinkes berharap informasi ini dapat disebarluaskan melalui grup-grup komunitas agar rantai penipuan dengan modus mencatut nama instansi pemerintah ini dapat segera diputus.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV
