Berita  

Empat Tahun Terakhir, Minat Masyarakat Tulungagung terhadap Kendaraan Listrik Masih Rendah

Aktivitas lalu lintas di Tulungagung yang masih didominasi kendaraan konvensional, dimana hal ini mengisyaratkan jika minat kendaraan listrik di kota Marmer masih rendah (isal)

TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID — Minat masyarakat Kabupaten Tulungagung terhadap kendaraan listrik masih terbilang rendah dalam empat tahun terakhir. Kehadiran kendaraan ramah lingkungan tersebut belum menunjukkan pertumbuhan signifikan dan masih jauh tertinggal dibandingkan kendaraan bermesin konvensional.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Kistelya Ray Patayama, menyampaikan bahwa rendahnya animo masyarakat tercermin dari data registrasi kendaraan listrik yang masuk di Samsat Tulungagung sejak 2021 hingga akhir 2025.

“Total kendaraan listrik yang terdaftar sekitar 370 unit. Jumlah ini masih tergolong kecil,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).

Dari total tersebut, mayoritas merupakan kendaraan roda dua dengan jumlah sekitar 340 unit, sementara kendaraan roda empat tercatat 33 unit. Meski terjadi peningkatan dari tahun ke tahun, pertumbuhannya dinilai belum signifikan.

“Memang ada kenaikan tiap tahun, tetapi angkanya masih relatif kecil,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara administrasi, pengurusan kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan bermotor konvensional. Perbedaannya terletak pada besaran pajak yang lebih ringan serta ciri khusus pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Pajak kendaraan listrik lebih murah. Selain itu, TNKB-nya memiliki tanda khusus berupa garis berwarna biru,” terangnya.

Rendahnya minat masyarakat tersebut diduga dipengaruhi keterbatasan infrastruktur pendukung. Hingga saat ini, fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Tulungagung baru tersedia satu unit yang berada di Kantor PLN. Kondisi ini membuat pemilik kendaraan listrik masih bergantung pada pengisian daya di rumah.

Sementara itu, tren kendaraan konvensional justru menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 21 ribu unit kendaraan bermotor roda dua baru terdaftar di wilayah Tulungagung.

“Keterbatasan SPKLU kemungkinan menjadi faktor utama. Berbeda dengan kendaraan konvensional yang pertumbuhannya masih sangat tinggi,” pungkasnya.***

Reporter: Sholeh Sirri
Editor: AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *