Nganjuk, SRTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Nganjuk bergerak cepat menangani persoalan pencemaran lingkungan serius yang mengancam keselamatan warga.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk, bekerja sama dengan Polres, Kejari, Satpol PP, BPBD, dan instansi terkait, resmi memulai proses evakuasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Proses evakuasi ini difokuskan pada tiga titik lokasi utama, yakni di wilayah Kecamatan Sukomoro, Baron, dan Patianrowo.
Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap dampak paparan limbah yang dapat membahayakan makhluk hidup dan ekosistem di sekitarnya.
Limbah berbahaya ini sebenarnya diketahui telah dibuang sembarangan sejak Oktober 2025.
Namun, DLH baru bisa melakukan tindakan pengangkutan pada Januari 2026 ini karena harus menempuh prosedur administrasi dan teknis yang cukup rumit.
Selama masa penantian, lokasi pembuangan sempat ditutup menggunakan terpal dan dipasang garis polisi guna meminimalisir risiko terpapar langsung ke lingkungan.
Sebelum limbah tersebut diangkut menuju salah satu pabrik semen di Jawa Timur untuk dimusnahkan, pihak kepolisian terlebih dahulu mengambil sampel sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku pembuangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Sujito, menjelaskan bahwa keterlambatan evakuasi disebabkan oleh proses verifikasi jenis limbah yang memerlukan waktu lama.
Pihaknya harus mengirimkan sampel ke laboratorium di Banten untuk memastikan klasifikasi limbah tersebut.
“Evakuasi ini memang membutuhkan proses yang cukup panjang. Kami harus melakukan uji laboratorium hingga ke Banten untuk memastikan jenis limbah apa yang dibuang, sehingga penanganannya tidak salah langkah,” ujar Sujito saat ditemui di lokasi evakuasi.
Evakuasi sendiri melibatkan tim transporter khusus yang didatangkan dari Sidoarjo, mengingat sifat limbah B3 yang memerlukan penanganan profesional dan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
Berdasarkan data DLH, terdapat total 12 titik pembuangan limbah B3 serupa yang tersebar di wilayah Kabupaten Nganjuk. Pihak dinas berkomitmen akan melakukan pembersihan secara bertahap.
“Saat ini kami mulai di tiga titik lokasi terlebih dahulu. Namun ke depannya, secara bertahap seluruh titik pembuangan akan kami evakuasi agar Nganjuk kembali bersih dan aman dari ancaman limbah B3,” tambah Sujito menutup keterangannya.
Reporter : Ahmad Zaki
Editor : Tim Redaksi SRTV












