Berita  

Atasi Sampah, Pemkab Jombang Siapkan TPS3R Baru dan Dorong Pengelolaan dari Sumber

Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan. (ist)

JOMBANG, SRTV.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat guna mengantisipasi peningkatan volume limbah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemkab merencanakan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) baru di Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan.

Sekretaris DLH Kabupaten Jombang, Amin Kurniawan, mengatakan rencana pembangunan TPS3R tersebut masih dalam tahap perencanaan. Pembangunan fisik ditargetkan mulai April 2026, yang diawali dengan sosialisasi kepada warga serta pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes).

“Target kami, pada tahun 2026 seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang sudah memiliki TPS3R,” ujar Amin, Kamis (15/1).

Ia menegaskan, persoalan utama pengelolaan sampah terletak pada rendahnya kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga. Pemilahan di sumber dinilai sangat penting untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus memperpanjang masa operasionalnya.

“Minimal sampah yang masuk ke TPA sudah terpilah. Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan sampah berpotensi menimbulkan kondisi darurat dalam empat sampai lima tahun ke depan,” tegasnya.

Selain penguatan infrastruktur, DLH Jombang juga melakukan evaluasi kinerja petugas kebersihan yang bekerja sejak dini hari hingga malam. Ke depan, DLH berencana melibatkan perusahaan-perusahaan di Jombang dalam program pendampingan TPS3R guna menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah.

“Dari total 27 TPS3R yang ada, sekitar tiga hingga lima titik masih membutuhkan perhatian khusus. Secara umum pengelolaan sudah berjalan, namun pengurangan sampah, terutama sampah organik, perlu terus ditingkatkan,” jelas Amin.

Ia menambahkan, sekitar 60 persen sampah rumah tangga merupakan sampah organik. Namun, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah masih perlu terus ditumbuhkan melalui edukasi berkelanjutan.

“Sampah bisa ditangani dari hulunya. Sampah organik dapat diolah melalui komposting, biopori, atau dimanfaatkan sebagai pakan ternak, sedangkan sampah anorganik dapat dikelola melalui bank sampah,” pungkasnya.***

Reporter: Agung Pamungkas
Editor: AMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *