Tulungagung, SRTV.CO.ID – Penanganan kasus kecelakaan truk pengangkut bahan bakar solar yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung hingga kini masih berproses. Kepolisian menyatakan akan mengambil langkah tegas apabila pihak-pihak terkait kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana mengungkapkan, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada PT LBB Surabaya selaku penyedia solar. Pada pemanggilan pertama, perwakilan perusahaan tersebut tidak hadir, sehingga penyidik melakukan pemanggilan ulang.
“Ini masih tahap pemanggilan kedua. Apabila tetap tidak hadir, kami akan mendatangi langsung kantor PT LBB di Surabaya,” ujar AKP Ryo Pradana, Sabtu (20/12/2025).
Selain PT LBB, polisi juga memanggil seorang saksi berinisial H yang diduga berperan sebagai perantara penyediaan solar antara PT KSE dan PT LBB. Namun hingga kini, saksi tersebut juga belum memenuhi panggilan penyidik.
AKP Ryo menegaskan, seluruh pihak yang telah dipanggil diharapkan bersikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan kepolisian. Jika tetap mengabaikan, penyidik tidak akan segan melakukan penjemputan secara langsung.
“Sejauh ini baru pihak PT KSE dan sopir truk yang sudah hadir memenuhi panggilan. Saksi H juga belum datang. Jika dalam pekan ini belum ada itikad hadir, maka pekan depan penyidik kami yang akan mendatangi,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel solar yang diambil dari lokasi kejadian. Pengujian dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) guna memastikan apakah bahan bakar tersebut merupakan solar bersubsidi atau non-subsidi.
AKP Ryo menyebutkan, hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat, mengingat proses pengujian normal membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja sejak sampel diserahkan.
“Selain kehadiran pihak-pihak yang dipanggil, kami juga menunggu hasil uji dari LEMIGAS. Apabila sudah kami terima, hasilnya akan segera kami sampaikan kepada publik,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : AMS
