Batu, SRTV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Batu mengamankan seorang pria berinisial YWS (22) yang diduga terlibat kasus kekerasan seksual sesama jenis di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
YWS, warga Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, diamankan setelah adanya laporan dari korban berinisial RN (20), seorang mahasiswa asal Kota Malang. Dugaan tindak kekerasan seksual tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah vila yang berada di Jalan Raya Pandanrejo, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji.
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami perbuatan cabul yang dilakukan pelaku dengan disertai ancaman dan kekerasan fisik. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polres Batu untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan serta pendalaman keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batu,” ujar Iptu Joko Suprianto, Selasa (16/12).
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Batu melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian mengamankan YWS untuk proses hukum lebih lanjut.
“Perkara ini kami tangani menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya hasil visum serta pakaian korban,” jelasnya.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Mapolres Batu guna menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***
Reporter : Arief Prabowo
Editor : AMS












