Berita  

Kuota Haji Jombang Belum Terpenuhi, Tahap Pertama Pelunasan Bipih Resmi Ditutup

Ilustrasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 2026 di Kabupaten Jombang yang telah berakhir, dengan kuota jemaah belum terpenuhi. (ChatGPT)

Jombang, SRTV.CO.ID – Tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi resmi berakhir pada Selasa (23/12/2025). Hingga penutupan, kuota jemaah haji asal Kabupaten Jombang belum terisi penuh.

Pada musim haji 2026, Kabupaten Jombang memperoleh alokasi kuota sebanyak 1.190 jemaah. Namun, hingga batas akhir pelunasan tahap pertama, baru 910 calon jemaah yang menyelesaikan pembayaran Bipih.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jombang, Ilham Rohim, mengatakan bahwa data terakhir per Selasa sore pukul 15.55 WIB menunjukkan masih terdapat ratusan kuota yang belum terisi.

Dari total kuota 1.190 jemaah, yang sudah melunasi Bipih tahap pertama sebanyak 910 orang,” ujarnya.

Ilham menjelaskan, sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah, masa pelunasan tahap pertama berakhir pada 23 Desember 2025. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait kemungkinan perpanjangan waktu pelunasan dari pemerintah pusat.

Belum ada pemberitahuan lanjutan dari pusat mengenai perpanjangan pelunasan,” jelasnya.

Selain proses pelunasan, tahapan pemeriksaan kesehatan calon jemaah juga masih berjalan. Dari total kuota yang tersedia, sebanyak 939 calon jemaah telah dinyatakan istitoah atau memenuhi syarat kesehatan untuk berangkat haji.

Sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan dan laporan dari Dinas Kesehatan,” tambah Ilham.

Sebagai informasi, pelunasan Bipih reguler tahap pertama dibuka sejak 24 November 2025 melalui bank penerima setoran haji, dengan jam layanan pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Bagi calon jemaah yang belum melunasi pada tahap pertama, masih tersedia kesempatan pada pelunasan tahap kedua, selama kuota di tingkat provinsi masih mencukupi. Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah gagal lunas, pendamping lansia, jemaah disabilitas beserta pendampingnya, penggabungan mahram atau keluarga, serta jemaah cadangan sesuai urutan berikutnya.

Untuk Embarkasi Surabaya pada musim haji 2026, besaran Bipih ditetapkan sebesar Rp60.645.422. Dengan setoran awal Rp25 juta, calon jemaah masih harus melunasi sisa biaya sebesar Rp35.645.422.

Ilham menegaskan, pengajuan permohonan khusus seperti pendamping lansia dan penggabungan keluarga wajib diinput dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) paling lambat 23 Desember 2025.

Data tersebut akan menjadi dasar penetapan daftar jemaah haji reguler yang diberangkatkan tahun 2026,” pungkasnya.***

Reporter : Agung Pamungkas

Editor : Hadiyin

Exit mobile version