Berita  

BPBD Nganjuk : Penanganan Permanen Longsor Kedungdowo Harus Jadi Prioritas BBWS Brantas

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Bencana pergerakan dan penurunan tanah (longsor) yang melanda Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk, sejak akhir Agustus 2025, memasuki babak kritis.

Meskipun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk telah mengerahkan segala upaya penanganan darurat, tingginya curah hujan di bulan November telah memicu aktivitas longsor yang makin mengkhawatirkan.

Kondisi ini mendesak perlunya solusi penanganan permanen sebagai jawaban jangka panjang atas ancaman keselamatan warga.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Nganjuk, Sutomo, membenarkan bahwa pergerakan tanah yang dilaporkan pertama kali pada 29 Agustus 2025 itu terus berlangsung.

Tim BPBD bersama instansi terkait telah mengambil langkah sigap, mulai dari identifikasi kebutuhan dasar, pembukaan akses jalan, hingga upaya mitigasi teknis di lokasi.

Langkah-langkah darurat yang telah dikerjakan meliputi pemasangan pagar bambu sebagai penahan, pembersihan material longsor, serta pengurugan tanah masif menggunakan alat berat dan sandbag (karung pasir) dengan melibatkan Dinas PUPR dan BBWS Brantas.

Namun, upaya ini terbukti belum mampu menstabilkan sepenuhnya kondisi lapangan.

“Penurunan tanah tetap berlangsung akibat tingginya curah hujan pada bulan November dan kondisi struktur tanah bawah yang belum stabil,” jelasnya, Minggu (30/11/2025)

Mengingat risiko bangunan yang dapat roboh sewaktu-waktu, BPBD secara proaktif melaksanakan sosialisasi peringatan dini, mendorong warga terdampak untuk mengungsi sementara ke lokasi yang lebih aman. Pemantauan level penurunan tanah pun terus diintensifkan.

Setelah melakukan kajian mendalam, BPBD akhirnya menerbitkan Laporan Hasil Kajian Lapangan pada 14 November 2025. Hasil kajian ini memuat rekomendasi kunci yang menyoroti urgensi penanganan permanen.

BPBD menyadari bahwa penanganan darurat hanyalah solusi sementara yang tidak menghilangkan potensi risiko tinggi di lokasi tersebut. Untuk keselamatan masyarakat yang berkelanjutan, upaya struktural dan permanen harus segera direalisasikan.

“Meskipun penanganan darurat telah kami lakukan, kami menyadari bahwa potensi risiko masih tinggi. Untuk solusi jangka panjang, penanganan permanen harus segera diusulkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Surabaya melalui Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk,” tegasnya.

Laporan yang mendesak penanganan permanen ini telah disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika serta ditembuskan kepada jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *