Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung dinamis dengan kehadiran penuh anggota legislatif dan jajaran eksekutif, termasuk Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Rapat krusial yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, didampingi Ketua DPRD, Tatit Heru Tjahyono, serta Wakil Ketua, Endah Sri Murtini, ini memiliki agenda utama Pengesahan dan Penetapan Keputusan Bersama terkait Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Nganjuk Tahun Anggaran 2026 beserta Lampiran Nota Keuangan.
Proses pembahasan APBD 2026 kali ini diketahui berlangsung cukup ketat dan dinamis.
Selain materi pembahasan yang padat, proses perhitungan anggaran ikut terpengaruh oleh adanya penundaan dana transfer sebesar Rp 275 miliar dari Pemerintah Pusat. Kendati menghadapi tantangan tersebut, penetapan APBD dapat diselesaikan tepat waktu.
Setelah palu pengesahan diketuk, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahyono, langsung menekankan pentingnya langkah cepat dari Pemerintah Daerah.
Tatit mendesak agar pelaksanaan program pembangunan segera dipercepat untuk menghindari penumpukan kegiatan di pertengahan tahun, yang sering kali menjadi hambatan dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan program.
“Dengan disahkannya APBD Nganjuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah diharapkan dapat bergerak lebih cepat dalam menyalurkan program pembangunan, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Tatit, Kamis (27/11/2025).
Ia berharap, selesainya APBD tepat waktu ini dapat menjadi momentum awal yang baik bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2026.
Meskipun pembahasan anggaran yang ketat menjadi tantangan tersendiri, fokus saat ini adalah memastikan program yang telah disepakati dapat direalisasikan dengan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Nganjuk.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV












