NGANJUK, SRTV.CO.ID – Kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Nganjuk semakin mengkhawatirkan.
Temuan yang semula dilaporkan di empat titik, kini meluas hingga delapan lokasi berbeda.
Total ribuan karung limbah beracun yang diangkut menggunakan sekitar 12 truk telah ditemukan, memicu kemarahan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang mengancam akan menindak tegas para pelaku.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (25/9/2025) sore, Marhaen menemukan ratusan karung berisi limbah berbahaya di Jalan Bypass Desa Putren, Kecamatan Sukomoro.
Lokasi ini telah diberi garis polisi dengan peringatan “dilarang mendekat dan mengambil bahan berbahaya dan beracun”.
Marhaen tidak bisa menyembunyikan kekesalannya saat melihat tumpukan karung yang diduga telah berada di sana selama sekitar satu bulan.
“Kurang ajar ini, siapa yang berbuat seperti ini?” ucap Marhaen.
Ia menjelaskan bahwa limbah tersebut sangat berbahaya, terbukti dari bau yang menyengat, debu yang menyebabkan sesak napas, hingga mata terasa perih.
“Berbahaya ini, ini saya belum mengatakan itu teror apa gitu ya. Baunya ini sangat menyengat sekali,” tegasnya.
Pemerintah daerah mengonfirmasi bahwa temuan limbah ini bukan hanya di Sukomoro, melainkan juga di tujuh titik lain yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Ini ada di delapan titik. Kalau saya hitung ada 12 rit ya, sekitar 12 rit atau truk,” ungkapnya.
Temuan terbaru limbah ini tersebar di delapan lokasi berbeda:
Kecamatan Jatikalen: 2 titik, yaitu di Desa Pulen, Dusun Lengkong Geneng, dan di belakang bekas warung Titin.
Kecamatan Lengkong: 3 titik, yaitu di Lapangan Nglempoh (Desa Banjardowo), lahan bakal pabrik Neo Kedungmlaten, dan Dusun Kedungbedog (Desa Kedungmlaten).
Kecamatan Patianrowo: di depan bekas SPBU Plasemen.
Kecamatan Sukomoro: di baypas Desa Putren.
Kecamatan Baron: di Desa Kemlokolegi.
Marhaen juga menegaskan adanya unsur kesengajaan di balik pembuangan limbah ini.
“Iya, pasti ini. Pasti kesengajaan ya. Enggak mungkin, buang kok tidak sengaja kan enggak mungkin dia,” tegasnya.
Menanggapi meluasnya kasus ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah mengambil beberapa langkah cepat.
“Ada dua, tiga langkah ya. Satu, kita laporan APH (Aparat Penegak Hukum). Dua, kita cekkan LH (Lingkungan Hidup), cekkan koordinasi dengan LH Jawa Timur. Sudah, sudah koordinasi, komunikasi,” jelas Marhaen.
Untuk mencegah dampak yang lebih luas, terutama saat musim hujan, Bupati telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memasang terpal di seluruh titik temuan limbah.
“Ya, tadi saya menyampaikan ke BPBD. Ini tolong terpal ya, terpal itu. Di paling enggak di delapan titik itu dikasih terpal biar nanti kalau mungkin hujan atau apa tidak (meluas). Karena baunya sangat menyengat sekali,” tambahnya.
Marhaen juga berharap Polres Nganjuk dapat segera mengusut tuntas kasus pembuangan limbah ilegal ini.
“Maka ini ya kita setelah ini kita laporan ke Polres. Polres akan tindak ini,” pungkasnya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan limbah serupa di lingkungan mereka.
“Monggo warga Nganjuk yang mungkin menemukan bahan-bahan seperti ini yang identik dengan ini,” imbaunya.
Temuan limbah ini bukan yang pertama di Nganjuk. Kasus serupa beberapa tahun lalu di Kecamatan Patianrowo bahkan menyebabkan puluhan warga terpaksa dievakuasi dan dirawat di rumah sakit.
Menurut pegiat lingkungan dari komunitas Go Green Dhadung Dharmasila, Arif Rahman, limbah yang ditemukan di Jatikalen dan Lengkong dikemas dalam karung bertuliskan PT Susanti Mega, sedangkan karung yang ditemukan di Sukomoro bertuliskan PT Sumatraco Langgeng Makmur.
Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : CR1
Editor : Tim Redaksi SRTV
