Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Pelaku Perampokan Nasabah Bank

Malang, SRTV.CO.ID – Aksi kejahatan dengan modus membuntuti nasabah bank berhasil digagalkan Satreskrim Polresta Malang Kota. Dua pelaku yang kerap beroperasi di kawasan Kecamatan Klojen akhirnya ditangkap setelah beberapa bulan terakhir meresahkan warga.

Keduanya dibekuk di wilayah Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dari serangkaian laporan kehilangan uang milik nasabah bank.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa para pelaku biasa mengikuti korban dari bank hingga menemukan celah.

Pendekar di Nganjuk Berikrar Jaga Persaudaraan, Deklarasi Damai Digelar Bersama Forkopimda

“Target mereka adalah saat korban lengah, misalnya meninggalkan barang di mobil atau berhenti di suatu tempat. Saat itulah mereka bergerak cepat,” jelas Yudi, Kamis (25/9/2025).

Salah satu kasus besar terjadi pada Selasa (15/7/2025) di Jalan Kawi No. 7, Kecamatan Klojen. Dalam insiden itu, sebuah tas berisi Rp350 juta raib dari mobil yang ditinggalkan dalam keadaan pintu terbuka.

Aksi serupa juga dilakukan pada Selasa (23/9/2025) di Taman Slamet Ijen, ketika korban sedang makan di pinggir jalan. Tas berisi Rp10 juta pun hilang.

Dari bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Polisi segera bergerak cepat hingga akhirnya berhasil membekuk keduanya. Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pemkab Kediri Tunda Pengadaan Kendaraan Operasional Baru Pasca Kerusuhan

“Keduanya sudah diamankan, dan penyelidikan lebih lanjut terus berjalan,” tegas Yudi.

Polresta Malang Kota juga mengimbau masyarakat agar meminta pengawalan aparat saat melakukan penarikan uang dalam jumlah besar. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisasi risiko kejahatan serupa.

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor: Shadinta Aulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *