Nganjuk, SRTV.CO.ID – Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro secara resmi melounching pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Nurul Huda, Desa Tanjung Anom, pada Minggu (14/9/2025).
Acara ini juga dihadiri jajaran Ketua dan pimpinan BAZNAS Kabupaten Nganjuk, jajaran Forkopimda Kabupaten Nganjuk dan Pimpinan Takmir Masjid Nurul Huda.
Trima kasih setinggi-tinggi kepada Jajaran Pimpinan BAZNAS terus melakukan Upaya peningkatan layanan kepada Masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.” UPZ Desa diharpakma mampu meningalkan layanan pengumpulan dan Distribusi, Jika pengumpulan Maksimal maka penerima manfaat juga akanaebih luas ” Tegasnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Nganjuk H. Zainal Arifin menegaskan pembentukan UPZ Desa merupakan Rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025.
Salah satu rekomendasi Rakornas adalah mendirikan UPZ di tingkat desa sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pembentukan UPZ di desa bukan hanya soal pengumpulan zakat, tetapi juga soal transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat kepada masyarakat” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia juga menambahkan UPZ adalah kepanjangan tangan BAZNAS di level Desa sehingga diharapkaan mampu menjalankan fungsi-fungsi Pengumpulan, Pengelolaan dan memperluas manfaat bagi Masyarakat. “UPZ harus mampu menjaga kepercayaan muzakki melalui pengelolaan dana yang jelas, pelaporan keuangan yang terbuka, dan program penyaluran yang tepat sasaran,” ujarnya saat mendampingi Wakil Bupati menyerahkan plakat UPZ Desa dan bantuan Sembako bagi Warga Miskin.
SSenafa Wakil Ketua 2 Bidang pengumpulan Muhammad Roissudin, M. Pd menyoroti pentingnya kolaborasi antara UPZ desa dengan pemerintah desa, camat, dan organisasi masyarakat agar manfaat dari zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan secara langsung oleh warga, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial. “Ketika sistem koleksi dan distribusi ZIS dikelola dengan baik di tingkat desa, maka distribusi kesejahteraan menjadi lebih merata — masyarakat tidak perlu jauh, tidak ada birokrasi panjang,” Imbuhnya.
Lebih lanjut Ia berharap pendirian UPZ Desa mampu mendongkrak perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Ia mengatakan, “Jika perolehan ZIS meningkat akan memperluas manfaat untuk program kesehatan, pendidikan, dan sosial.” pungkasnya.
Dengan dibentuknya UPZ 16 Desa di kecamatan Tanjung Anom, diharapkan pelayanan dan distribusi zakat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat setempat, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat desa dalam pengelolaan zakat secara langsung.
Reporter : CR1
Editor : Tim Redaksi SRTV












