Berita  

Menyongsong Masa Depan Pertanian Hari Tani Nasional Momentum Penguatan Kedaulatan Pangan

SRTV.CO.ID – Semangat untuk membangun sektor pertanian Indonesia yang maju dan mandiri terus digelorakan, bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional setiap 24 September.

Peringatan ini, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963, menjadi pengingat akan pentingnya kedaulatan pangan nasional. Tanggal 24 September dipilih secara spesifik karena bertepatan

dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960), yang menjadi landasan hukum pembangunan pertanian yang berkeadilan.

Iskhak Subagio, SE, Ketua DPD P3NA Provinsi Jawa Timur, menyatakan optimismenya terkait masa depan pertanian Indonesia.

“Kita akan terus mendukung program pemerintah untuk mewujudkan stabilisasi dan perkembangan ekonomi,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan komitmen DPD P3NA dalam mendukung upaya pemerintah untuk memajukan sektor pertanian.

UUPA 1960, menurut Iskhak, telah memberikan fondasi kuat untuk menata ulang sistem agraria yang lebih adil dan berpihak pada petani, yang merupakan pelaku utama pembangunan pertanian.

Ia juga menegaskan bahwa UUPA hadir sebagai payung hukum yang menciptakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan, serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh rakyat.

Peringatan Hari Tani Nasional bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk membangun masa depan pertanian yang lebih cerah.

Iskhak Subagio menekankan bahwa peringatan ini bertujuan untuk “mengapresiasi perjuangan petani dan menggerakkan reformasi agraria” dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

Semangat inilah yang menjadi inspirasi dalam membangun pertanian modern yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keadilan agraria. Pembangunan pertanian ke depan akan difokuskan pada regenerasi petani, menjadikan sektor ini lebih menarik bagi generasi muda melalui transformasi digital dan adopsi teknologi. 🧑‍🌾

Kabupaten Lumajang telah mengambil langkah konkret dengan program Asta Cita Nararya, yang bertujuan menjadikan wilayahnya sebagai lumbung pangan nasional, menjadi model yang dapat menginspirasi daerah lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa pilar utama harus diperkuat:
Akselerasi Transfer Teknologi: Percepatan inovasi dalam transfer teknologi menjadi kunci untuk memodernisasi pertanian dan menarik minat generasi muda.
Penguatan Kelembagaan Petani : Membangun kelembagaan kelompok tani yang efektif akan meningkatkan kapasitas petani dalam menghadapi dinamika pasar yang kompleks.
Perlindungan Petani : Perlindungan komprehensif terhadap petani, termasuk jaminan harga jual dan kesejahteraan, akan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Pembangunan Berkelanjutan : Inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam, seperti sistem irigasi yang efisien, sangat krusial untuk memulihkan kesuburan tanah dan menjaga lingkungan.

Pembangunan sistem database pertanian yang valid dan terintegrasi juga dinilai akan memperkuat perencanaan pembangunan sektor ini secara lebih tepat sasaran.

Pembangunan sektor pertanian yang inklusif dan berkeadilan akan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Iskhak Subagio menegaskan bahwa kolaborasi multipihak sangat penting untuk mewujudkan ekosistem pertanian yang sehat.

“Semangat untuk membangun pertanian Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera harus terus dikobarkan dari tingkat pusat hingga daerah,” tutupnya.

Reporter : Asep Bahar
Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *