Berita  

Kejaksaan Nganjuk Selidiki Keterlibatan Sekda dalam Kasus Dugaan Korupsi Fiber Optik Kominfo

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan fiber optik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk.

Proyek senilai Rp6 miliar yang bersumber dari APBD 2024 ini telah memasuki tahap penyidikan, dan penyidik tengah fokus pada dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah petinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nganjuk, Yan Aswari, menyatakan bahwa penyidikan saat ini sedang meneliti lebih dalam mengenai kemungkinan keterkaitan Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk dalam kasus ini.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini Sekda Nganjuk belum diperiksa sebagai saksi.

“Sampai saat ini belum ada (pemeriksaan terhadap Sekda). Pak Sekda nanti akan kita dalami lagi apakah ada kaitannya dengan perkara ini,” jelasnya, Selasa (16/9/2025).

Yan menambahkan, Kejari Nganjuk akan menuntaskan kasus ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar karena proses hukum harus berjalan secara cermat dan tidak gegabah, mengingat kasus ini menjadi perhatian publik.

“Kami tidak ingin gegabah karena perkara ini cukup menarik perhatian masyarakat, tapi kami pastikan proses ini berjalan secara on track. Akan kami tuntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.

Terkait kerugian negara, Yan belum dapat memberikan detail secara spesifik. Pi

hak Kejaksaan akan mengumumkan jumlah kerugian negara dan hasil tindak pidana lainnya setelah semua bukti dan perbuatan para pelaku terungkap secara menyeluruh.

“Kerugian negara maupun hasil dari tindak pidana tersebut akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya ketika sudah terdapat perbuatannya secara utuh dan adanya aliran dana ataupun perbuatan ya dari para pelaku,” jelasnya.

Hingga saat ini, Kejari Nganjuk telah memeriksa cukup banyak saksi, termasuk pejabat terkait dari Diskominfo, pihak swasta, dan orang-orang lain yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

Kejari berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini hingga tuntas, termasuk menetapkan tersangka jika bukti-bukti sudah mencukupi.

Reporter : CR1
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version