Warga Desa Jubel Kidul Digegerkan Aksi Pembacokan, Tiga Orang Satu Keluarga Jadi Korban

Lamongan, SRTV.CO.ID – Warga Desa Jubel Kidul, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, digemparkan insiden pembacokan yang terjadi pada Sabtu malam (21/9/2025). Seorang pria berinisial Ahmad Syarifuddin (36), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), menyerang tiga warga dengan sebilah golok.

Ketiga korban merupakan satu keluarga, yakni Isa (69), putrinya Erna Retno Ningtiyas (41), serta menantunya, Edi Siswanto (45). Mereka tinggal bersebelahan dengan pelaku.

Kapolsek Sugio, AKP Jinanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku marah-marah sambil membawa senjata tajam dan melukai tiga warga,” jelas AKP Jinanto.

Fakta Baru Kasus Perempuan Tewas di Kamar Kos, Polisi Temukan Barang Diduga Narkoba dan Miras

Peristiwa bermula ketika pelaku mengambil buah pepaya dari pekarangan milik korban Isa. Saat ditegur, pelaku yang sudah membawa golok dengan panjang sekitar 10 cm itu langsung marah dan mengayunkan senjata ke arah Isa hingga mengenai lehernya.

Teriakan Isa membuat putrinya, Erna, bergegas menolong. Namun, ia justru ikut diserang dan mengalami luka sabetan di bagian lengan. Suaminya, Edi, yang keluar mencoba menolong sang istri juga menjadi korban. Pelaku membacok leher Edi hingga terluka parah.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera berdatangan untuk memberikan pertolongan. Ketiga korban dibawa ke Puskesmas Sugio, kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soegiri Lamongan akibat luka serius yang dialami.

“Alhamdulillah, kondisi para korban sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi. Saat ini mereka sudah menjalani operasi di RSML,” tambah Jinanto.

TNI Turun Tangan, Koramil Baron Gelar Pangan Murah, 2 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga

Tak lama setelah peristiwa, aparat Polsek Sugio tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti. Polisi juga menyebut pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Dari keterangan keluarga, pelaku ini pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Karang Kembang, Babat, selama kurang lebih tujuh bulan,” pungkas Kapolsek.

Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Sugio untuk langkah hukum lebih lanjut sekaligus koordinasi dengan pihak medis terkait kondisi kejiwaan pelaku.

Reporter: Suprapto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *