Berita  

Proyek Digitalisasi Pendidikan Diduga Jadi Ladang Bancakan, Kejari Nganjuk Periksa 17 Pejabat dan Kepsek

NGANJUK, SRTV.CO.ID – Dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk diguncang isu serius. Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memeriksa 17 saksi dalam kasus dugaan penyimpangan program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Program digitalisasi pendidikan yang bernilai miliaran rupiah, termasuk pengadaan perangkat Chromebook, diduga menjadi ladang bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Alih-alih meningkatkan kualitas pendidikan, proyek ini justru menyisakan tanda tanya besar terkait arah penggunaan anggaran negara.

Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain pejabat Dinas Pendidikan, sejumlah kepala sekolah SD dan SMP, serta pihak penyedia proyek.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, menegaskan langkah itu merupakan tindak lanjut dari penyidikan Kejaksaan Agung RI.

“Untuk Kabupaten Nganjuk ada pemeriksaan sebagai pengembangan dari penyidikan para senior di Kejaksaan Agung,” jelasnya, Selasa (19/08/2025).

Kejaksaan memastikan, seluruh hasil pemeriksaan akan diteruskan ke penyidik Kejagung. Dengan demikian, arah penanganan perkara ini tidak berhenti di daerah semata.

“Semua hasil pemeriksaan akan kami teruskan ke penyidik Kejagung,” tegas Koko.

Dugaan penyimpangan ini memicu sorotan publik lantaran menyangkut masa depan anak-anak. Jika benar terjadi penyelewengan, hal itu berarti ada pengkhianatan terhadap hak generasi muda untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Meski begitu, hingga kini Kejaksaan belum mengumumkan jumlah pasti kerugian negara maupun siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Tahap penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi.

Kejaksaan memastikan penanganan kasus akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Reporter: CR1

Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version