Polres Kediri Kota Tegas Awasi Peredaran Miras Usai Dua Pemandu Lagu Meninggal Dunia

Polres Kediri Kota Tegas Awasi Peredaran Miras Usai Dua Pemandu Lagu Meninggal Dunia
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana saat memberikan keterangan

KEDIRI, SRTV.CO.ID – Kepolisian Resor Kediri Kota menegaskan akan menindak tegas segala bentuk peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil menyusul insiden tragis yang terjadi di tempat hiburan malam AR KTV, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, di mana dua pemandu lagu dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras.

Kedua korban diketahui bernama Bella (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, dan Giska (39), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo. Sementara satu korban lainnya bernama Hilmi (34), warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, berhasil selamat.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras, terutama jenis oplosan, yang kerap menjadi penyebab utama kasus keracunan.

Tekad Sukseskan Swasembada Pangan Nasional, Babinsa dan PPL Terus Dampingi Petani di Lapangan

“Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” tegas AKP Cipto, Selasa (5/8/2025).

AKP Cipto juga menyebut bahwa insiden keracunan miras bukan kali ini saja terjadi di wilayah Kediri. Menurutnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di Dusun Gadungan Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu. Saat itu, tiga orang meninggal dunia akibat diduga keracunan miras oplosan ketika sedang menyaksikan karnaval sound system di Desa/Kecamatan Kepung, Sabtu (26/8/2025) malam.

Ketiga korban tersebut adalah Pornomo (41) serta dua keponakannya, Deta Wirapratma (23) dan Agung Winarko (21), yang merupakan kakak beradik.

Babinsa Tegaron Dampingi Petani Lakukan Penyiangan dan Pengairan Padi

“Peristiwa seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya. Untuk itu, kami akan memperkuat pengawasan terhadap distribusi minuman keras di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” jelas AKP Cipto saat dikonfirmasi terkait rencana razia.

Pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah-langkah konkret guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Termasuk melakukan razia dan penyelidikan mendalam terkait jalur distribusi miras ilegal maupun oplosan yang masih beredar di tengah masyarakat.

Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Shadinta Aulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *