JOMBANG, SRTV.CO.ID – Angka perceraian di Kabupaten Jombang menunjukkan ketimpangan signifikan antar kecamatan sepanjang tahun 2025. Data Pengadilan Agama (PA) Jombang per 27 Agustus 2025 mencatat wilayah perkotaan menjadi penyumbang terbanyak, dengan Kecamatan Jombang mencatat 190 kasus.
Sebaliknya, wilayah pelosok mencatat jumlah jauh lebih rendah, seperti Kecamatan Ngusikan yang hanya merekam 27 perkara.
Humas PA Jombang, Ulil Uswah, membenarkan tren ini.
“Daerah perkotaan masih menjadi penyumbang terbanyak. Terdapat jurang jelas antara kecamatan pusat kota dengan kawasan pelosok,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Program Makan Bergizi Gratis di Kediri Diharapkan Libatkan UMKM
Data selengkapnya, setelah Kecamatan Jombang, angka perceraian tertinggi ditempati Mojowarno (146 kasus), Diwek (140 kasus), Sumobito (125 kasus), dan Ngoro (109 kasus). Sebelas kecamatan lain berada pada kategori menengah dengan kisaran 55–101 kasus. Sementara wilayah dengan angka perceraian terendah adalah Ploso (32 kasus), Plandaan (44 kasus), Kabuh (46 kasus), dan Kudu (46 kasus).
Ulil menegaskan, perceraian tidak bisa dipandang sederhana.
Program Makan Bergizi Gratis di Kediri Diharapkan Libatkan UMKM
“Perceraian selalu kompleks, tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor. Ada masalah komunikasi, ekonomi, bahkan pola hidup,” jelasnya.
Menurutnya, dinamika kehidupan perkotaan memberi pengaruh besar terhadap stabilitas rumah tangga.
“Kehidupan kota yang serba cepat, tuntutan ekonomi, dan tekanan sosial berperan besar. Sementara di pedesaan, pola kehidupan tradisional dan peran tokoh agama membantu menekan angka perceraian,” tandas Ulil.
Reporter: Agung
Editor: Shadinta