TULUNGAGUNG, SRTV.CO.ID – Proses penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Kuliner Pinka kini memasuki tahap pembentukan paguyuban pedagang. Nantinya, paguyuban ini akan berperan mengatur operasional PKL agar kawasan kuliner tersebut lebih tertib dan terkelola dengan baik.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat lintas instansi bersama perwakilan pedagang. Dalam rapat tersebut, disepakati adanya komitmen bersama untuk mewujudkan simbiosis mutualisme antara pemerintah dan pedagang.
“Penataan PKL di Kawasan Kuliner Pinka ini sudah mendapat persetujuan penuh dari Bupati Tulungagung. Langkah awalnya, kami dorong agar para pedagang segera membentuk paguyuban,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Oknum Debt Collector Hadang Warga Bandung di Nganjuk, Kapolres Beri Penjelasan
Slamet menargetkan paguyuban pedagang ini dapat terbentuk pada akhir Agustus 2025. Dengan adanya paguyuban, pemerintah dapat lebih mudah menjangkau dan membina para PKL melalui program UMKM. Ia juga menegaskan bahwa hanya akan dibentuk satu paguyuban resmi yang menaungi seluruh PKL di kawasan tersebut, dan semua pedagang wajib bergabung.
“Setelah paguyuban terbentuk, akan ada rapat finalisasi untuk membahas kebutuhan para pedagang,” tambahnya.
Koordinator Pedagang Kawasan Kuliner Pinka, Nanang Rohmat, menyambut baik rencana penataan ini. Menurutnya, pembentukan paguyuban penting untuk mendapatkan izin lokasi usaha secara resmi.
“Izin penggunaan lokasi usaha tidak memungkinkan jika menggunakan nama perorangan atau pemerintah. Maka, langkah konkretnya adalah mendirikan paguyuban pedagang, dan pemerintah akan membantu proses perizinannya,” jelas Nanang.
Kapolres Nganjuk Larang Sound Horeg Haram dan Mengganggu, Bakal Dibubarkan Paksa
Berdasarkan data yang dimiliki, saat ini terdapat 160 pedagang yang sudah terdata dan sepakat bergabung dalam paguyuban. Meski begitu, jumlah ini bisa bertambah sesuai ketersediaan ruang setelah penataan selesai.
“Jika nanti ada ruang yang tersedia, kami tentu membuka kesempatan bagi masyarakat lain yang ingin berjualan di Kawasan Kuliner Pinka,” pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Shadinta Aulia