Berita  

PBB Naik 350 Persen, Warga Jombang Ngamuk: Bayar Pajak Pakai Koin, Kantor Pajak Nyaris Ricuh!

Jombang, SRTV.CO.ID – Kebijakan kontroversial Pemerintah Kabupaten Jombang soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 350 persen lebih, memantik amarah warga. Protes memuncak ketika sejumlah warga nekat membayar pajak dengan karung berisi koin di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Sabtu (16/8/2025).

Situasi yang semula tegang berubah panas. Warga menolak diajak duduk untuk bernegosiasi, justru menumpahkan uang koin di meja pelayanan. Aksi ini memicu adu mulut dengan petugas hingga nyaris berujung bentrok.

“Tahun lalu saya bayar Rp300 ribu, sekarang jadi Rp1,3 juta. Ini bukan kenaikan, tapi pemerasan!” teriak Joko Fatah, salah satu warga yang geram.

Warga menilai kebijakan ini tidak masuk akal. Kenaikan pajak dengan dalih penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dianggap sebagai bentuk penindasan ekonomi. Apalagi, pemerintah menambahkan ancaman denda 1 persen per bulan jika pajak tak segera dilunasi.

Aroma ketidakadilan semakin terasa. Alih-alih berpihak pada rakyat, kebijakan PBB justru mempertegas kesenjangan. Masyarakat kecil yang penghasilannya pas-pasan, kini dipaksa menanggung beban berlipat tanpa solusi yang jelas.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, berdalih kenaikan PBB itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati. “Besaran kenaikan memang bisa ratusan hingga ribuan persen, tergantung NJOP. Itu sudah sesuai aturan,” ujarnya dingin, seolah menutup mata atas jeritan rakyat.

Warga menegaskan, jika tuntutan pembatalan kenaikan PBB ini tak diindahkan, mereka siap menggelar aksi protes yang lebih besar. “Kalau perlu, kami akan turun dengan massa lebih banyak. Jangan main-main dengan rakyat kecil,” ancam warga dengan nada penuh perlawanan.

Kebijakan PBB ini kini menjadi bom waktu. Pemerintah Kabupaten Jombang didesak segera mengevaluasi kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat. Jika tidak, bukan tidak mungkin gelombang demonstrasi akan meluas, mengingat kemarahan warga sudah mencapai puncaknya.

Reporter : CR2

Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version