JOMBANG, SRTV.CO.ID – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di simpang empat lampu merah Jalan Raya Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka dan kini tengah dirawat di RSUD Jombang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu truk Mitsubishi, satu sepeda motor, dan satu truk lainnya yang belum diketahui identitas serta nomor polisinya.
Truk Mitsubishi bernomor polisi AG 8099 VG dikemudikan oleh Ahmad Riyadi (32), warga Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Truk tersebut membawa muatan tebu dan pengemudinya tidak mengalami luka dalam insiden itu.
Pedagang Kelapa Muda di Kediri Mengeluh Sepinya Pembeli, Omzet Turun Drastis
Sementara pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 3599 OCH, diketahui bernama Siska Proboganis (19), warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Ia mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun kendaraan ketiga adalah sebuah truk lain yang hingga kini belum diketahui identitas pengemudinya maupun nomor kendaraannya.
Ipda Siswanto menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian. Namun, berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari lokasi kejadian, truk Mitsubishi diduga mengalami kendala pada sistem pengereman saat melaju dari arah selatan ke utara. Akibatnya, truk tersebut menabrak kendaraan di depannya yang sedang berhenti di lampu merah.
Imigrasi Kediri Deportasi WNA Asal Pakistan yang Langgar Izin Tinggal
“Hingga saat ini penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar Ipda Siswanto.
Pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
Reporter: Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya