Berita  

Kapolres Nganjuk Larang Sound Horeg Haram dan Mengganggu, Bakal Dibubarkan Paksa

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk secara tegas melarang penggunaan sound system dengan volume berlebihan, atau yang biasa dikenal dengan “sound horeg,” terutama menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Larangan ini didasari pada pertimbangan dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari mengganggu ketertiban umum hingga meresahkan masyarakat.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan bahwa penggunaan sound horeg lebih banyak memberikan dampak buruk ketimbang manfaatnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan sound system jenis ini.

“Ini kan sebentar lagi ada perayaan hari nasional. Jadi tolong tidak menggunakan sound horeg karena sound horeg ini lebih banyak mudaratnya dan sudah ada fatwa MUI bahwa sound horeg hukumnya haram,” ujar AKBP Henri, Selasa (12/82/2025).

Selain itu, dia juga menyampaikan pentingnya saling menghargai dan menghormati hak-hak orang lain.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua warga kuat mendengar suara dengan volume besar, terutama bagi mereka yang sedang sakit atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.

“Kita mengajak kepada warga untuk saling menghargai, menghormati hak-hak orang lain. Karena masyarakat Nganjuk ini mungkin ada yang sedang sakit atau tidak kuat mendengar suara dengan volume besar,” jelasnya.

Menurutnya, perayaan kemerdekaan seharusnya dirayakan dengan penuh etika dan adab. Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan antarwarga, bukan justru menimbulkan keresahan.

“Jadi sehingga perayaan hari besar ataupun perayaan kemeriahan masyarakat lainnya itu sebaiknya dirayakan dengan penuh etika dan penuh beradab. Ya, supaya kita saling menghargai hak-hak orang lain,” bebernya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika larangan ini tidak diindahkan. Jika masih ada yang “ngeyel” atau tetap nekat menyelenggarakan acara dengan sound horeg, Polres Nganjuk akan melakukan pembubaran di tempat.

“Kita sudah lakukan koordinasi, kita imbau dan selanjutnya akan kita upayakan untuk dibubarkan. Kalaupun tidak, ya kita akan upayakan lebih maksimal lagi,” pungkasnya.

Reporter : Inna Dewi Fatimah

Editor : Tim Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *