Berita  

VIRAL! Diduga Disekap di Ruangan Sempit, Karyawan Koperasi Bodong di Nganjuk Akhirnya Terungkap Setelah Video Diunggah Anggota DPRD

Nganjuk, SRTV.CO.ID — Jagat media sosial diguncang dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang pemuda dikurung dalam ruangan sempit berukuran sekitar 2 meter persegi.

Video tersebut menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, yang akrab disapa Angga, melalui akun media sosial pribadinya.

Video itu memperlihatkan kondisi mencurigakan, seorang pemuda dikurung dalam ruangan.

Diduga penyekapan ini terjadi di dalam kantor Koperasi Alplindo Joyo Makmur, yang kini terbongkar sebagai koperasi tak berizin alias bodong.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga mengadu langsung kepada Angga, menunjukkan video tersebut sebagai bukti awal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (22/7/2025), Angga bersama anggota Polsek Nganjuk Kota dan perwakilan Disnaker Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor koperasi di Kelurahan Cangkringan.

Benar saja, sidak membuahkan hasil mencengangkan sebuah ruangan berukuran sempit ditemukan, lengkap dengan tanda-tanda bekas aktivitas pengurungan.

Korban dalam video tersebut akhirnya diketahui adalah Kevin Natanail Tambunan (18), pemuda asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang diduga disekap selama lima hari.

Pemilik koperasi, Ayub Palindo Hutasoit alias Tigor, mengklaim bahwa Kevin disekap karena telah menggelapkan uang koperasi senilai Rp 20 juta.

Menurut pengakuan Tigor, Kevin tidak menyetorkan pembayaran dari nasabah ke kantor dan sempat melarikan diri ke Lampung, sebelum akhirnya kembali dan meminta maaf.

“Uang perusahaan yang dimakan 20 juta. Nasabah bayar tapi uangnya tidak disetorkan ke kantor,” ungkap Tigor dalam keterangannya.

Namun, alasan tersebut menuai sorotan tajam. Tigor membantah telah memperlakukan keponakannya secara kejam, dan menyebut ruangan penyekapan itu sebagai tempat menyadarkan diri.

“Bukan penjara itu. Tidak ada kamar lain. Saya tempatkan dia di situ untuk menyadarkan diri. Saya tidak perlakukan seperti binatang,” ucap Tigor.

Sementara itu, Kevin mengaku selama bekerja di koperasi tersebut, ia dipaksa mengejar target penagihan.

Bila gagal, kekurangannya dibebankan ke dirinya, dan gaji bulanan dipotong hingga Rp 300 ribu.

“Selama tujuh bulan kerja, total potongannya mencapai Rp 19 juta. Tiap bulan dipotong untuk menutup hutang dan bunga,” ujar Kevin.

Kevin pun mengakui bahwa ia sempat kabur karena tekanan mental dan beban kerja yang tak wajar, namun akhirnya kembali karena merasa tidak punya pilihan.

Angga menyatakan bahwa meskipun dugaan penganiayaan masih dalam penyelidikan, unsur penyekapan sangat jelas dalam kasus ini.

“Penganiayaan sedang didalami aparat, tapi yang jelas unsur penyekapan sudah sangat kentara,” tegasnya.

Bahkan, hasil pengecekan dari Dinas Koperasi Kabupaten Nganjuk menunjukkan bahwa Koperasi Alplindo Joyo Makmur tidak memiliki izin resmi dan direkomendasikan untuk segera ditutup.

“Dinas sudah menyatakan koperasi ini ilegal. Operasinya akan dihentikan,” tambah Angga.

Angga memastikan akan mengupayakan pemulangan Kevin ke kampung halamannya setelah seluruh proses selesai. Ia juga mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.

Sementara publik terus memantau, video viral ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan tenaga kerja, sekaligus peringatan atas maraknya koperasi fiktif yang mempekerjakan anak muda dengan sistem kerja eksploitatif.

Reporter : Ahmad Zaki M
Editor : Tim Redaksi SRTV

#KoperasiBodong #KevinDisekap #SidakDPRD #NganjukViral #KeadilanUntukKevin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *