Kediri, SRTV.CO.ID – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, 14–27 Juli, mencatat 10.616 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyebut dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 2.804 pengendara dikenai tilang manual, 6 pelanggaran ditindak dengan tilang elektronik (ETLE), dan 7.806 lainnya hanya mendapat teguran tertulis.
“Sebanyak 174 sepeda motor dan 5 mobil turut diamankan sebagai barang bukti,” kata Afandy dalam konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Senin (28/7/2025).
Babinsa Sawahan Bersama Warga Gelar Kerja Bakti di Desa Sawahan
Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm, baik oleh pengendara maupun pembonceng, dengan 1.228 kasus. Disusul pelanggaran oleh pengendara di bawah umur sebanyak 1.001 kasus.
Kota Blitar Segera Bentuk Tim Cagar Budaya, Respons Rencana Investasi Bangunan Kuno
Afandy menyebut, angka pelanggaran meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. “Tahun 2024 kami mencatat 1.211 pelanggaran, sementara tahun ini naik menjadi 2.810 kasus, meningkat sekitar 132 persen,” jelasnya.
Kendati operasi telah berakhir, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Reporter: Risky
Editor: Shadinta Aulia