Nganjuk, SRTV.CO.ID – Aroma busuk koperasi bodong Alplindo Joyo Makmur di Nganjuk makin menyengat. Satu per satu korban mulai angkat suara. Setelah kasus penyekapan mencuat, kini terungkap dugaan penganiayaan terhadap karyawan lain yang dituduh tanpa bukti.
Z, seorang karyawan asal Medan, Sumatera Utara, dengan suara bergetar mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh pemilik koperasi berinisial APH bersama seorang rekan bernama Tigor. Z dituduh mengintip istri sang pemilik sebelum akhirnya dipukuli dan ditelantarkan.
“Benar, saya itu dipukuli dua orang. Tersangka namanya yang pertama Tigor, kedua Lisman. Saya dituduh ngintip istrinya,” ujar Z kepada wartawan SRTV, Rabu (23/4/2025).
Tak hanya dihajar, Z bahkan diseret ke Terminal Bus Nganjuk dan ditinggalkan tanpa bekal. Ponsel dan KTP disita. “Saya diantar ke terminal bus, katanya mau pulang ke Solo. Tapi HP saya disita, KTP juga. Kayak ditelantarkan gitu aja,” ungkapnya pilu.
Z mengaku telah bekerja selama satu tahun di koperasi bodong tersebut dan tinggal di mes yang berada tepat di samping kantor, Kelurahan Cangkringan, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Ia juga menjadi saksi mata sekaligus saksi hidup penyekapan KNT, karyawan lain yang sebelumnya viral karena dikurung di ruang sempit selama lima hari.
Z bahkan yang memberi makan KNT saat penyekapan berlangsung. “Saya yang ngasih makan dia waktu disekap. Saya cuma bisa bantu sebisa saya,” katanya lirih.
“Harapan saya kasus ini cepat selesai. Teman saya bisa pulang dengan selamat, dan pelakunya dihukum setimpal,” tegas Z.
Sebelumnya, KNT dituduh menggelapkan uang koperasi lalu disekap di ruangan pengap berukuran dua meter. Kini, pengakuan Z menambah daftar panjang dugaan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh koperasi ilegal ini.
Kasus ini pun mengundang reaksi keras dari Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia menilai perbuatan tersebut tidak manusiawi dan harus diseret ke jalur hukum.
“Harus diproses! Ini sudah tidak manusiawi. Negara tidak boleh kalah oleh preman berkedok koperasi,” tegas Marhaen.
Soal legalitas koperasi tersebut, Marhaen menyebut akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menutup total aktivitas koperasi ilegal tersebut.
“Itu akan ditutup! Tidak boleh ada koperasi bodong yang menyiksa rakyat di Nganjuk,” ujarnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif. “Masih didalami, nanti kalau sudah clear kita rilis ke publik,” kata Sukaca.
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor: Tim Redaksi SRTV