Berita  

Detik-Detik Tembakan Peringatan Polisi Redakan Amuk Massa pada Terduga Curanmor di Nganjuk

 

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Aksi cepat dan berani warga Dusun Kajang, Desa Bungur, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, berhasil menggagalkan upaya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Warga tidak tinggal diam setelah mencurigai pria berinisial SP (32), warga Kecamatan Sukomoro, sebagai pelaku pencurian motor yang terjadi beberapa hari sebelumnya di wilayah Kecamatan Gondang.

Aksi itu berlangsung saat SP kedapatan hendak mengambil motor hasil curian di sebuah bengkel di Dusun Kajang.

Warga yang mengenali pelaku langsung bertindak cepat, mengamankannya sebelum diserahkan ke pihak berwajib.

Namun, emosi massa tak terbendung. SP menjadi bulan-bulanan warga yang marah, hingga aparat kepolisian turun tangan.

Video amatir berdurasi sekitar 1 menit yang tersebar luas di media sosial merekam detik-detik kejadian.

Dalam video itu, SP tampak mengenakan kaus oranye, berjalan setengah berlari diapit aparat kepolisian. Di sisi kanan-kiri jalan, kerumunan warga terlihat semakin mendekat. Seorang pria berkaus hitam dan bertopi merah melepaskan pukulan telak ke wajah SP, yang memicu reaksi berantai dari warga lainnya.

Aparat kepolisian yang berusaha menjaga situasi sempat kewalahan menghadapi amukan massa.

Dalam waktu kurang dari semenit, SP menjadi sasaran amuk. Hingga akhirnya, salah satu anggota polisi berpakaian preman melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara.

Dentuman senjata itu membuat massa terdiam, dan berhasil menyelamatkan SP dari kemungkinan pengeroyokan brutal.

Kapolsek Gondang, AKP Roni Suharto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa terjadi Jumat (25/7/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

“Benar, anggota kami melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk meredakan emosi warga. Pelaku sudah kami amankan, dan kini kasusnya ditangani sesuai prosedur hukum,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7/2025).

Dari hasil interogasi gabungan antara Polsek Gondang, Polsek Sukomoro, dan Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk, terungkap, SP bukan hanya mencuri di wilayah Gondang, tapi juga mengakui mencuri motor Jupiter Z warna merah milik Suparman, warga Dusun Turi, Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro.

Aksi itu dilakukan pada Minggu (20/7/2025) pagi saat korban tengah menyiram bawang merah di sawah bersama saksi Agus.

“Modusnya sederhana, korban sedang sibuk di sawah dan motornya diparkir di pinggir jalan. Saat ditinggal beberapa menit, motor raib,” paparnya.

Kini, SP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan resmi ditahan di Mapolres Nganjuk.

Aksi warga menuai pujian dari netizen. Banyak yang mengapresiasi keberanian masyarakat Kajang yang bersatu menjaga keamanan lingkungan. Meski sempat lepas kendali, solidaritas warga dinilai jadi bukti nyata semangat gotong royong memberantas kriminalitas di desa.

Kini, SP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pelaku kejahatan: Warga Nganjuk tidak tinggal diam!

Reporter: Inna Dewi Fatimah

Editor: Tim Redaksi SRTV

📲 Ikuti terus update terkini hanya di SRTV.CO.ID – Tajam, Terpercaya, Menginspirasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *