Belasan Warga Jombang Resmi Diakui Sebagai Penghayat Kepercayaan

JOMBANG, SRTV.CO.ID – Belasan warga di Kabupaten Jombang kini tercatat secara resmi sebagai Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Status ini telah diakomodasi dalam sistem administrasi kependudukan negara, menyusul mandat dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Mufattichatul Ma’rufah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jombang, saat ditemui Selasa (29/7/2025). Ia menjelaskan bahwa pencatatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan MK yang memperbolehkan kelompok penghayat mencantumkan identitas kepercayaannya dalam dokumen resmi seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Babinsa Bagorkulon Dampingi Kegiatan Posyandu Ibu Hamil untuk Cegah Stunting

“Ini bagian dari perintah Mahkamah Konstitusi yang wajib kami tindak lanjuti. Sekarang sistem kami sudah menyediakan pilihan ‘penghayat kepercayaan’ sebagai ganti agama,” ungkapnya.

Ia menyebut, sejak 2020 jumlah warga yang memilih jalur kepercayaan terus bertambah. “Awalnya belum ada. Tapi sejak tahun 2020 sudah mulai ada yang mendaftar. Sampai sekarang sudah belasan orang,” ujarnya.

Kelompok penghayat ini berasal dari beragam latar belakang, mulai dari aliran kejawen hingga bentuk penghayatan lokal lainnya. Meski jumlahnya masih kecil, keberadaan mereka kini diakui setara dengan pemeluk enam agama resmi di Indonesia: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Putusan MK yang menjadi dasar kebijakan ini tertuang dalam Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016, yang menghapus pembatasan pengisian kolom agama hanya untuk enam agama tersebut.

Babinsa Desa Sugihwaras Jadi Penggerak Kerja Bakti Pembuatan Badan Jalan di Dusun Cabean

“Tidak ada kendala teknis di sistem kami. Aplikasinya memang sudah dirancang untuk menerima data dari kelompok penghayat kepercayaan,” tambah Mufattichatul.

Langkah ini dianggap sebagai kemajuan dalam pelayanan publik sekaligus bentuk penghormatan terhadap hak-hak spiritual warga negara.

“Bagi mereka, ini bukan sekadar administratif, tapi soal identitas dan kejujuran terhadap keyakinan hidup,” pungkasnya.

Reporter : Agung Pamungkas

Editor : Shadinta Aulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *