Berita  

Begini Solusi Biar Warga Tidak Antre KTP Dari Subuh, Tapi Dibatasi 150 Keping Saja Perhari 

 

 

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk untuk mengurai antrean panjang pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus dilakukan, salah satunya dengan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Namun, masyarakat perlu mengetahui bahwa jumlah KTP yang bisa dicetak di MPP masih sangat terbatas, yakni hanya 150 keping per hari.

Keterbatasan kuota ini menjadi poin penting bagi warga yang ingin mencetak KTP di MPP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto, menjelaskan bahwa layanan di MPP ini merupakan alternatif tambahan di samping pelayanan yang sudah ada di kantor kecamatan.

“Pencetakan KTP dapat dilakukan di kantor kecamatan dan juga di MPP,” ujar Gatut.

Gatut memerinci bahwa kuota 150 keping per hari tersebut dibagi dalam tiga sesi waktu, masing-masing satu jam.

Sesi pertama dimulai pukul 08.30–09.30 WIB, dilanjutkan sesi kedua pada 09.30–10.30 WIB, dan sesi terakhir 10.30–11.30 WIB.

Setiap sesi hanya melayani 50 pencetakan, sehingga total dalam sehari hanya 150 KTP yang dapat diproses di MPP.

Mengingat kuota yang terbatas, Dukcapil memberlakukan sistem antrean secara online.

Masyarakat diimbau untuk tidak datang langsung dan mendaftar di lokasi, melainkan wajib mendaftar melalui layanan WhatsApp Lasmini milik Dukcapil Nganjuk.

“Dengan sistem antrean online ini, masyarakat tidak perlu datang subuh-subuh hanya untuk ambil nomor. Setelah terdaftar, mereka bisa langsung ke loket pencetakan sesuai jadwal,” jelasnya.

Langkah ini diambil menyusul kejadian antrean panjang yang sempat viral beberapa waktu lalu, di mana banyak warga rela datang sejak dini hari demi mendapatkan nomor antrean cetak KTP.

Kejadian tersebut bahkan menarik perhatian Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pelayanan.

Pasca-sidak, Pemkab Nganjuk segera melakukan evaluasi dan memperbanyak titik layanan pencetakan KTP.

Sebelumnya, pelayanan telah ditambah di delapan kantor kecamatan. Namun, karena pelayanan di kantor kecamatan hanya berlangsung dari Senin hingga Kamis, MPP dijadikan lokasi tambahan dengan jadwal yang lebih fleksibel, meskipun dengan kuota yang masih terbatas.

Dengan sistem antrean online dan penambahan titik layanan ini, diharapkan masalah antrean panjang pencetakan KTP di Nganjuk dapat teratasi.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan online yang tersedia agar proses pencetakan KTP lebih efisien dan tidak perlu lagi mengantre fisik sejak pagi hari.

Reporter : Inna Dewi Fatimah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *