Madiun, SRTV.CO.ID – Seorang pekerja dari PT 69, Agus Riyanto alias Agus Tunggak alami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit akibat bentrok antar kelompok di kawasan pembangunan pabrik mainan di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Rabu (25/6/2025) sore.
Peristiwa ini terjadi di ruas jalan desa yang menjadi perbatasan lokasi pembangunan dua perusahaan, yakni PT Wahlung dan PT 69.
Pada sebuah video berdurasi 32 detik yang merekam keributan itu pun tengah viral di media sosial. Tak hanya itu, suasana tegang antara dua kelompok juga terlihat dalam rekaman tersebut.
“Kae lho bongkaran pada geger,” ujar suara perekam dalam video, menyiratkan adanya percekcokan di lokasi.
Saat ditemui di RSU Santa Clara, Kota Madiun, Agus membenarkan dirinya menjadi korban pemukulan dalam bentrokan tersebut.
Menurut pengakuannya, ia mengenali pelaku sebagai oknum dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AC.
“Saya waktu itu sedang ngopi dan ngobrol soal rencana membawa investor luar negeri untuk proyek pengelolaan sampah. Tiba-tiba AC datang, mencekik, memukul bibir, menendang dada, bahkan mengancam akan membunuh saya,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, setelah kejadian di warung, AC sempat menantangnya berduel di jalanan antara proyek dua pabrik.
Agus mengaku meladeni tantangan itu, namun beberapa orang dari PT Wahlung datang melerai pertikaian tersebut.
Pihaknya telah menduga bahwa insiden ini berkaitan erat dengan polemik pembangunan pabrik yang digarap PT 69.
Atas insiden ini, ia telah melaporkan kasus ini ke Polres Madiun. “Saya ingin kasus ini diusut. Supaya oknum yang mengaku dari LSM itu tahu diri,” tegasnya.
Akibat dari kejadian ini, Agus mengaku merasa pusing dan sesak napas. Ia pun saat ini telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, soal insiden hal ini, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Akan tetapi, pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus ini masuk dalam kategori pengeroyokan atau penganiayaan biasa.
“Kami masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Belum bisa kami simpulkan sementara ini,” katanya pada Kamis (26/6/2025).
Reporter : Rio Hermawan
Editor : Tim Redaksi SRTV