Berita  

Lima Proyek Pembangunan Desa Dadapan 2024, Diusut Buntut Aliran Dana Mencurigakan ke Rekening Pribadi Kades

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk terus mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran Rencana Kerja Desa (RKD) tahun 2024 Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Tim Kejari Nganjuk telah melakukan pemeriksaan fisik di lima lokasi pembangunan yang dikerjakan sepanjang tahun 2024 di desa tersebut, pada Selasa (17/6/2025).

Pengecekan fisik ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp700 juta, menyusul adanya aliran dana mencurigakan ke rekening pribadi kepala desa.

Lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi proyek pavingisasi dan jalan makadam di lima titik berbeda. Dari lima titik, sementara hanya tiga yang diketauhi data detailnya.

Tim penyidik Kejari Nganjuk memulai pemeriksaan di dua ruas jalan paving di Dusun Dadapan.

Selanjutnya atau ke tiga, pemeriksaan bergeser ke jalan paving Dusun Ringinsari, RT 01, RW 02, dengan volume 192,5 x 3 meter (m) yang menelan anggaran Rp 95.716.000.

Titik berikutnya adalah jalan paving Dusun Sumberagung, RT 1 RW 1, juga dengan volume 192,5 x 3 m, yang menghabiskan anggaran serupa Rp 95.716.000.

Terakhir, tim memeriksa pembuatan jalan makadam di Dusun Tamansari RT 1 RW 2, dengan volume panjang 400 x 3 m, yang memakan biaya Rp 130.332.000.

Dalam pemeriksaan ini, tim memastikan keberadaan bangunan, mengukur panjang dan volume, serta memeriksa material bangunan yang digunakan untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.

Koko Roby Yahya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Untuk hari ini kita menindaklanjuti laporan dari rekan-rekan pelapor terkait dugaan penyalahgunaan RKD Desa Dadapan. Kita melakukan cek fisik di lima titik pekerjaan pembangunan di Desa Dadapan,” ujar Koko.

Ia merinci, dari lima titik yang diperiksa, empat lokasi merupakan jalan paving dan satu lokasi jalan makadam.

“Untuk lima tadi itu ada pavingisasi di Desa Dadapan di Dusun Dadapan, di Dusun Ringinsari satu. Terus tadi di Makadam Dusun Taman Sari. Yang empat lainnya paving,” jelasnya.

Tim Kejari Nganjuk akan memastikan apakah seluruh pekerjaan pembangunan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun 2024 yang telah ditetapkan.

“Kita cek indikasi apakah di sana kerjaannya telah sesuai dengan RAB 2024 atau belum,” pungkasnya.

Pihak Kejari Nganjuk menargetkan seluruh proses cek fisik dan pengumpulan data akan rampung pada pekan ini.

Untuk hasil detail dari cek fisik kali ini, Koko belum bisa menyampaikan lebih jauh dan berjanji hasilnya akan disampaikan secepatnya pada minggu ini.

Reporter : Inna Dewi Fatimah
Editor : Tim Redaksi SRTV

Exit mobile version