Berita  

Polres Nganjuk Sikat Premanisme di Jalan Ahmad Yani

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Polres Nganjuk menggelar operasi penyisiran di kawasan pertokoan dan area parkir liar sepanjang Jalan Ahmad Yani pada Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menindak praktik premanisme dan bentuk kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Langkah proaktif ini merupakan wujud komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di pusat-pusat keramaian kota.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku premanisme di wilayah hukumnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan tidak membiarkan praktik premanisme berkembang.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Segera laporkan jika Anda menyaksikan atau mengalami tindakan melanggar hukum melalui Layanan Polisi 110 atau WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di 081331342003,” ujar Kapolres dengan nada tegas.

Operasi penyisiran ini memberikan dampak positif bagi masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar Jalan Ahmad Yani.

Mereka mengaku kerap merasa tidak nyaman akibat adanya pungutan liar dan ancaman dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Di lapangan, tim gabungan dari berbagai fungsi kepolisian, termasuk Samapta, Reskrim, dan Intelkam, bergerak cepat menyisir titik-titik rawan.

Fokus utama penyisiran adalah area parkir liar yang disinyalir menjadi lokasi praktik pemalakan terhadap warga.

Melalui kegiatan ini, Polres Nganjuk kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya situasi yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.

Reporter : Inna Dewi Fatimah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *