Nganjuk, SRTV.CO.ID – Polres Nganjuk melalui anggota Polsek Ngronggot membongkar lokasi yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam.
Nekat, para pelaku menggunakan pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot untuk melakukan aktivitas itu.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam saat tiba di lokasi.
Namun, mereka menemukan berbagai barang yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
“Kami langsung lakukan pembongkaran terhadap sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam, disaksikan warga sekitar,” ujar Kapolsek Ngronggot AKP Darminto.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu buah ring tempat mengadu ayam, satu buah kurungan ayam, dan satu buah alas aduan.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak terlibat atau membiarkan praktik perjudian di lingkungannya.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera serta bentuk nyata kehadiran Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi bersama polisi. Bila menemukan aktivitas serupa, segera laporkan,” pungkasnya.
Reporter : Ahmad Zaki M
Editor : Tim Redaksi SRTV