Berita  

Arena Judi Sabung Ayam di Bagor Dibongkar Polisi, Pelaku Melarikan Diri

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Jajaran Polsek Bagor Polres Nganjuk berhasil membongkar sebuah arena sabung ayam yang diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik perjudian di sebuah pekarangan kosong di Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor pada hari Kamis (15/5/2025).

Tindakan tegas ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan arena sabung ayam tersebut.

Pembongkaran ini juga menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan ketertiban umum.

Menurut Kapolsek Bagor, AKP Sugino, timnya bergerak menuju lokasi setelah menerima arahan dan melakukan pengecekan sekitar pukul 12.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya pelaku perjudian.

Namun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam.

“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah kurungan ayam, satu lembar kain geber warna biru, dan dua lembar paranet warna hitam,” ungkap AKP Sugino.

Lebih lanjut, AKP Sugino menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak membiarkan lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat perjudian.

Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak membiarkan lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat judi,” tegasnya.

Aksi pembongkaran ini mendapatkan dukungan positif dari masyarakat setempat yang turut membantu proses pembongkaran.

Warga berharap agar aparat kepolisian terus melakukan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap praktik perjudian.

Dengan adanya pembongkaran arena sabung ayam ini, Polsek Bagor menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukumnya serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Reporter : Inna Dewi Fatimah

Exit mobile version