Nganjuk, SRTV.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk mengungkap sebanyak 15 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam kurun waktu satu tahun. Dari puluhan kasus pencurian motor itu, total ada 24 tersangka yang telah ditangkap, 6 di antaranya masih di bawah umur atau anak-anak.
“Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya selama kurun waktu 1 tahun, 6 di antaranya masih anak-anak,” kata AKP Julkifli Sinaga, Kasat Reskrim Polres Nganjuk pada press release, Satreskrim Polres Nganjuk, Jumat (24/1/2025).
Julkifli menjelaskan para pelaku yang telah ditangkap memiliki modus yang beraneka ragam. Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum hingga teras rumah warga.
“Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, saat diparkir di tempat umum, kantor Bawaslu hingga teras rumah warga,” ucap dia.
Dari puluhan tersangka yang tertangkap beberapa diketahui seorang residivis berasal dari luar kota seperti Surabaya dan Tulungagung. Menurut pengakuan tersangka, kata dia, mereka sengaja mencari sasaran yang berada di wilayah Nganjuk dan sekitarnya. “Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis kasus yang sama,” ujarnya.
Sebelumnya Kapolres mengatakan telah meminta tiap Kapolsek yang ada di wilayah hukumnya masing-masing agar memaksimalkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya. “Kejahatan jalanan menjadi atensi karena meresahkan masyarakat,” tutupnya.
Ia mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraannya di rumah atau di tempat umum agar tidak jadi korban pencurian motor.
Reporter : M Zaki Mawardi
Editor : Tim Redaksi SRTV