Berita  

Polres Nganjuk Kantongi Nama DPO Pemasok Narkoba

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Polres Nganjuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa nama orang dalam pencarian (DPO) yang diduga sebagai pemasok obat keras dan berbahaya (orkebaya) di Nganjuk.

“Kami sudah mengantongi nama-nama DPO pemasok narkoba di Nganjuk. Untuk selanjutnya akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Langkah ini diambil setelah dalam satu tahun terakhir terjadi puluhan kasus transaksi narkoba di beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk, namun pemasok utama masih dalam status DPO.

Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan dan meringkus para tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Dengan adanya nama-nama DPO yang sudah dikantongi, diharapkan proses penangkapan dapat segera dilakukan dan peredaran narkoba di Nganjuk dapat ditekan.

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Reporter : M Zaki Mawardi

Editor : Irwan Mafthuin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *