Berita  

Pemuda di Baron Babak Belur Setelah Saling Ejek Saat Merayakan Tahun Baru, 3 Orang Diamankan

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Seorang pemuda berinisial IKB (23) warga Nganjuk menjadi korban pengeroyokan setelah saling ejek saat merayakan tahun baru. Korban mengalami luka robek di dahi dan bibir.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengatakan kejadian ini dipicu oleh ejek-ejekan antara kedua pihak sejak malam tahun baru. Di area persawahan Dusun Kandeg, Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

Di hari kejadian, sekitar pukul 03.30 WIB, pihak yang diduga sebagai pelaku menanggapi ejekan tersebut dengan menerangi korban menggunakan senter di tengah sawah.

Tidak terima korban dan teman – temannya yang terpancing cahaya itu mendekati sumber penerangan, namun mendapati sekelompok orang dalam jumlah banyak. Merasa kalah jumlah, korban dan teman-temannya mencoba melarikan diri.

“Saat melarikan diri itulah korban terjatuh kemudian para pelaku secara bersama-sama memukul dan menendang korban hingga mengalami luka robek di dahi dan bibir bagian dalam,” ungkapnya, Sabtu (4/1/2025).

Akibat kejadian itu tiga tersangka pengeroyokan yakni MNC (26), MFJ (22), dan SM (21), warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Baron kemarin Jumat (3/1/2025) dini hari.

“Kami berhasil mengamankan para pelaku berdasarkan keterangan korban dan saksi di TKP. Ketiganya mengakui peran masing-masing dalam pengeroyokan tersebut,” ujarnya.

Dari olah tempat kejadian perkara, Polisi mengamankan barang bukti berupa potongan kayu ketela dan pakaian korban. Guna keperluan penyidikan, Polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun enam bulan penjara. Proses hukum terhadap ketiganya masih terus berlanjut.

Reporter : Fatma

Editor : Irwan Maftuhin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *