Nganjuk, SRTV.CO.ID – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Muhammad Muhibbin Nut dan Ausaf Fajr Herdianyah (Gus Ibin-Aushaf), menggelar pertemuan terbatas dengan para ketua partai pengusung untuk menyusun strategi hukum terkait rencana pengajuan gugatan hasil Pilkada Nganjuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pertemuan yang berlangsung di lokasi tertutup tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Tim Hukum Paslon 01, Ketua Tim Pemenangan Nganjuk Digdaya Ulum Bastomi yang juga Ketua DPC PKB Nganjuk, kemudian Maria Tunda Dewi selaku Ketua DPD Partai Golkar Nganjuk, serta Jianto, Ketua DPC Partai Gerindra.
Gugatan ini berfokus pasaKeterlibatan ASN dan Kepala Desa
Dalam pertemuan itu, pembahasan terfokus pada dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa dalam mendukung salah satu pasangan calon tertentu. Tim Paslon 01 menilai keterlibatan ini tidak hanya melanggar asas netralitas ASN, tetapi juga berpotensi memengaruhi hasil pemilihan secara signifikan.
Ketua Tim Pemenangan, H. Ulum Bastomi, menyatakan bahwa indikasi keterlibatan ASN dan Kepala Desa ini perlu ditindaklanjuti secara hukum. “Kami menemukan sejumlah bukti kuat yang mengarah pada pelanggaran netralitas, yang akan kami gunakan sebagai salah satu dasar gugatan ke MK,” ujarnya.
Kritik Terhadap KPU dan Akses Data C1
Selain itu, tim Paslon 01 juga menyoroti sikap KPU Nganjuk yang dinilai kurang transparan terkait pengelolaan dan akses data C1. Menurut mereka, ketertutupan ini menyulitkan tim untuk mendapatkan data pembanding dalam proses rekapitulasi. Hal ini dianggap menjadi salah satu kendala utama dalam memastikan hasil pemilu yang adil dan akuntabel.
“Data C1 adalah hak semua peserta pemilu untuk diperoleh, tetapi sejauh ini kami kesulitan mengaksesnya. Hal ini mencederai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses demokrasi,” kata Maria Tunda Dewi, Ketua DPD Partai Golkar Nganjuk.
Tim Hukum Paslon 01 memastikan akan mengumpulkan seluruh bukti dan data pendukung sebelum resmi mengajukan gugatan ke MK. Proses ini, menurut mereka, merupakan upaya menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Nganjuk.
“Kami akan mengawal langkah ini hingga tuntas. Ini bukan hanya soal hasil pilkada, tetapi soal keadilan bagi masyarakat Nganjuk,” tegas Jianto, Ketua DPC Partai Gerindra.
Pertemuan ini menandai kesiapan Paslon 01 dan timnya untuk membawa dugaan pelanggaran ke ranah hukum tertinggi demi mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil. Sementara itu, pihak terkait, termasuk KPU dan tim paslon lain, belum memberikan tanggapan resmi atas isu-isu yang diangkat dalam pertemuan ini.
Reporter : M Zaki Mawardi
Editor : Irwan Maftuhin