Berita  

Kepergok Warga Dua Pelaku Curanmor di Ngronggot Diamankan Polisi, Pelaku Asal Kediri dan Tulungagung

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Dua pria diamankan Polres Nganjuk setelah kedapatan terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) milik salah satu warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot.

Menurut keterangan Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah pelaku, SA (39) asal Kelurahan Semampir, Kota Kediri, dan SG (44) dari Desa Babatan, Kabupaten Tulungagung, dipergoki warga saat beraksi, Minggu 29 Desember 2024 kemarin.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang membantu mengamankan pelaku curanmor. Selain itu, kami juga berterima kasih karena warga tidak main hakim sendiri kepada para tersangka, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengatakan aksi pencurian terjadi di depan rumah korban di Desa Juwet sekitar pukul 12.00 WIB. SA mencuri motor Honda Beat milik korban, sementara SG menunggu di dekat lokasi.

“Korban dan warga sempat mengejar dan berhasil menangkap SG. Tidak lama kemudian, SA juga ditangkap saat membawa motor curian kembali ke lokasi,” jelas AKP Julkifli.

Barang bukti yang disita meliputi Honda Beat AG 2855 VBA milik korban dan satu motor Suzuki Smash yang digunakan pelaku. Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan kini dalam tahanan Polres Nganjuk.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Proses penyidikan akan kami lanjutkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa,” tutup Kasat Reskrim.

Reporter : Fatma

Editor : Irwan Maftuhin

Exit mobile version