Berita  

Gus Ibin dan Aushaf Akan Tempuh Jalur MK untuk Mencari Keadilan

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah, berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan kalah dalam rekapitulasi suara Pilkada Nganjuk 2024. Rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk di FrontOne Ratu Hotel, Kamis (5/12/2024), mencatatkan pasangan ini memperoleh 246.993 suara (38,8 persen).

Paslon 01 kalah tipis dari Paslon nomor urut 3, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro, yang unggul dengan perolehan 259.179 suara (40,7 persen). Sementara itu, Paslon nomor urut 2, Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati, meraih 130.454 suara (20,5 persen).

Ketua Tim Pemenangan Paslon 01, Ulum Basthomi, mengungkapkan pihaknya menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU, namun memutuskan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke MK. “Kita akan mengajukan keberatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kita diberi hak untuk melakukan langkah berikutnya, yaitu mengajukan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK,” ujar Ulum.

Menurut Ulum, tim hukum saat ini tengah menyiapkan berkas gugatan, termasuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan suara pada 27 November 2024. Beberapa dugaan pelanggaran yang diungkap antara lain adanya kotak suara yang segelnya rusak dan ketidaksesuaian dalam distribusi salinan C1 kepada saksi Paslon 01.

“Misalnya, ada beberapa kotak kartu suara yang tidak segelan, itu kita pertanyakan. Kemudian ada saksi kami yang tidak diberi salinan C1, ini juga menjadi bagian dari gugatan kami,” jelas Ulum. Ia menambahkan bahwa semua langkah yang diambil dilakukan dengan penuh kehati-hatian demi mencari keadilan.

Ulum juga mengimbau para pendukung, relawan, dan kader Paslon 01 untuk tetap tenang dan terus berdoa. “Insyaallah, dengan bukti-bukti yang kita miliki, langkah ini diridhai oleh Allah SWT,” harapnya.

Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Arfi Musthofa, menjelaskan bahwa Paslon Marhaen-Handy unggul di 10 dari 20 kecamatan, sementara Gus Ibin-Aushaf menang di 10 kecamatan lainnya. Selisih suara kedua Paslon hanya 12.186 suara. Ia juga mencatat tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Nganjuk 2024 mencapai 77,08 persen.

Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, langkah hukum yang diambil Paslon 01 menjadi perhatian masyarakat Nganjuk, termasuk para kiai dan tokoh masyarakat yang mendukung perjuangan pasangan ini. Perkembangan gugatan ke MK diharapkan dapat memberi kejelasan dan keadilan bagi semua pihak.

Reporter : M Zaki Mawardi
Editor : Irwan Maftuhin

Exit mobile version