Nganjuk, SRTV.CO.ID – Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk dan kontraktor pelaksana proyek Jembatan Mungkung di Rejoso, Komisi III DPRD Nganjuk langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono, dan Wakil Ketua Raditya Harya Yuangga, sidak ini dilakukan untuk memastikan hasil perbaikan proyek yang sebelumnya mendapat sorotan tajam terkait kualitas pengerjaannya.
Gondo Hariyono menyampaikan bahwa secara umum bangunan induk jembatan telah sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja. Namun, ia menyoroti dinding cor yang tampak miring akibat pondasi yang diduga tidak cukup dalam.
“Dari hasil tinjauan kami, bangunan induk memang sudah sesuai, tetapi perbaikan dinding cor ini belum maksimal. Kemiringan terjadi karena pondasi kurang dalam. Kami meminta pelaksana proyek segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi,” tegas Gondo, Kamis (12/12/2024).
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian proyek sesuai kalender kontrak kerja agar masyarakat dapat segera menikmati infrastruktur yang aman dan layak.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Nganjuk, Gunawan Widagdo, yang turut hadir dalam sidak, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan kontraktor mematuhi seluruh rekomendasi, baik dari tim ahli yang terlibat sebelumnya maupun dari hasil RDP dengan DPRD.
“Kami menegaskan agar seluruh pekerjaan diselesaikan dengan kualitas terbaik. Semua rekomendasi harus dijalankan oleh pelaksana kegiatan,” ujar Gunawan.
Proyek Jembatan Mungkung sebelumnya disinyalir menjadi contoh buruk pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD Nganjuk.
Dugaan praktik “ijon proyek” atau pengaturan tender oleh oknum tertentu mencuat di kalangan masyarakat, memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas proses pengerjaan.
Kemiringan dinding cor dan pondasi yang kurang dalam dianggap sebagai indikasi lemahnya pengawasan sejak awal pengerjaan proyek. Publik mendesak pihak terkait, termasuk aparat hukum, untuk menelusuri dugaan ini agar tidak ada lagi tumbal kesadisan proyek yang mengorbankan uang rakyat dan keselamatan pengguna.
Dengan hasil sidak dan rekomendasi DPRD, diharapkan proyek Jembatan Mungkung dapat diselesaikan dengan maksimal. Namun, tanpa pengawasan ketat dan transparansi, ketidakpuasan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah kemungkinan akan terus berlanjut.
Reporter: M. Zaki Mawardi
Editor: Tim Redaksi SRTV