Berita  

BAZNAS Nganjuk Biayai Pengobatan Pasien Tidak Mampu Total Senilai Rp 483 Juta

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membayar biaya pengobatan pasien dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Nganjuk senilai Rp 483.181.190. Proses penandatanganan MOU digelar di RS Nganjuk pada Selasa, 24 Desember 2024.

Acara yang digelar di Aula Utama itu dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan BAZNAS, Asisten Pemerintahan, Inspektorat, dan Direktur RSD beserta jajaran struktural. Ketua BAZNAS, H. Zainal Arifin, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas realisasi pembayaran pasien SKTM. Menurutnya, proses ini cukup panjang dan detail hingga akhirnya bisa tuntas.

“Alhamdulillah, kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Asisten, Inspektorat, dan semua stakeholder yang telah memfasilitasi sehingga terealisasi sampai tahap ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya bersama pimpinan lain untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Komitmen dalam melayani masyarakat akan kami tingkatkan. Mohon bantuan dan dukungan dari semua stakeholder,” terangnya.

Ia berharap komitmen tersebut didukung dengan partisipasi pembayaran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dari Aparat Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. “Ini bukti bahwa pembayaran ZIS dari para ASN benar-benar dibutuhkan oleh saudara kita yang kurang beruntung. Ada hak mereka yang dititipkan kepada kita,” tegasnya.

Senada dengan itu, Asisten Pemerintahan Samsul Huda mengapresiasi pimpinan BAZNAS atas komitmen dalam melayani masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, meski prosesnya lama karena menyiapkan administrasi yang detail, akhirnya bisa terealisasi. “Saya kira semua paham, program BAZNAS ini sejalan dengan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mari semua ASN kita tingkatkan partisipasi kita membayar zakat,” tutur Samsul Huda.

Sementara itu, Direktur RSD Kabupaten Nganjuk, dr. Tien Farida Yani, mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras BAZNAS dalam melayani masyarakat miskin, khususnya membantu biaya pengobatan pasien SKTM di RSD Nganjuk. Menurutnya, hal tersebut bagian dari kerja kolektif yang sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin. “Terima kasih BAZNAS, ini menjadi pelecut kami untuk terus memperbaiki layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi pembayaran ZIS,” jelas dr. Tien.

Dr. Tien berjanji akan mendukung penuh program BAZNAS melalui peningkatan partisipasi pembayaran ZIS seluruh jajaran pegawai RS untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Nganjuk. “Sekarang memang baru sedikit, InsyaAllah akan kami tingkatkan pembayaran ZIS dari pegawai kami,” pungkas dr. Tien.

Lebih lanjut, dari dokumen yang terkumpul di RSD Nganjuk, Dinas Sosial dan Kesra diketahui bahwa pembayaran pasien miskin dengan status SKTM yang ditanggung pemerintah total mencapai Rp 3 miliar. Jumlah tersebut untuk membiayai sekitar 582 pasien, dari jumlah tersebut 30 persen biaya ditanggung oleh BAZNAS sesuai dengan SK Bupati tahun 2022.

Pembayaran tahap awal BAZNAS telah merealisasikan senilai Rp 140 juta, tahap kedua senilai Rp 483.181.190 direalisasikan pada 24 Desember 2024. Selebihnya akan dilunasi setelah berkas para pasien telah lengkap dan memenuhi syarat serta regulasi yang berlaku di BAZNAS.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur RSD, jumlah karyawan di RSD kurang dari 900 orang. Jika masing-masing pegawai membayar infaq Rp 50 ribu per pegawai dalam sebulan, telah terkumpul Rp 45 juta.

Jika satu tahun akan terkumpul Rp 450 juta. Jumlah tersebut jika diestimasi bisa untuk membayar biaya berobat bagi pasien SKTM tidak kurang dari 300 pasien dengan berbagai jenis pengobatan.

Reporter : M Zaki Mawardi

Editor : Redaksi SRTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *