Berita  

Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024, Suasana Politik di Nganjuk Memanas

Nganjuk, SRTV.CO.ID – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, suhu politik di Kabupaten Nganjuk justru semakin memanas. Masa tenang, yang dimulai pada 24 November 2024, menjadi penanda berakhirnya kampanye sekaligus momen krusial menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

Perubahan arah dukungan terlihat semakin nyata, dengan beberapa pendukung paslon 03 beralih ke paslon 01. Bahkan, fenomena ini menyentuh basis simpatisan Nahdlatul Ulama (NU) yang secara terang-terangan menyatakan dukungan mereka. Di sisi lain, tensi antar pendukung calon terus meningkat, diperparah oleh dinamika yang terjadi selama beberapa hari terakhir.

Perdebatan sengit di media sosial, sindiran tajam dalam debat ketiga, hingga kericuhan antar pendukung di luar lokasi debat di Surabaya menjadi sorotan utama. Laporan pelanggaran yang saling dilayangkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun memperburuk situasi. Kondisi ini membuat fokus masyarakat teralihkan dari isu utama, yakni program-program strategis untuk memajukan Kabupaten Nganjuk yang seharusnya menjadi agenda utama dalam debat terakhir.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, masa tenang berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 27 November sebagai hari libur nasional, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyalurkan hak pilih dengan lebih tenang dan nyaman.

Selama masa tenang, aturan ketat diberlakukan. Menurut Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pilkada, tidak diperbolehkan adanya aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun. Media cetak, elektronik, daring, hingga media sosial juga dilarang menayangkan iklan atau konten yang menguntungkan maupun merugikan peserta Pilkada.

KPU menegaskan bahwa aturan ini bertujuan menjaga integritas dan menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang. “Kami berharap semua pihak mematuhi aturan untuk menciptakan Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis,” ujar salah satu komisioner KPU Nganjuk.

Dengan demikian, seluruh elemen masyarakat, termasuk pasangan calon dan para pendukungnya, diharapkan untuk menjaga ketenangan dan mematuhi aturan demi kelancaran pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024.

Reporter: Fatma
Editor: Redaksi SRTV

Exit mobile version