Berita  

Maraknya Rokok Bodong di Nganjuk, Langkah Kominfo Dinilai Hanya Menghabiskan Anggaran Negara Tanpa Hasil

Nganjuk, SRTV.CO.ID Peredaran rokok bodong atau ilegal semakin marak di Kabupaten Nganjuk, yang membuat masyarakat dan pemerintah daerah resah.

Rokok tanpa pita cukai ini beredar luas di pasaran dan dijual dengan harga murah, yang menyebabkan kerugian besar pada penerimaan cukai negara serta berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui dinas terkait telah meluncurkan sejumlah program kampanye digital untuk menekan peredaran rokok bodong di Nganjuk.

Kampanye ini meliputi penyuluhan melalui media sosial, pemasangan iklan layanan masyarakat, dan sosialisasi dampak negatif rokok ilegal terhadap masyarakat.

Namun, langkah ini dianggap sebagian pihak hanya membebani anggaran negara tanpa menghasilkan perubahan signifikan di lapangan.

Pengamat kebijakan publik, Irwan Santoso, menyatakan bahwa langkah Kominfo lebih bersifat sosialisasi dan tidak menyentuh akar permasalahan. “

“Kampanye tanpa penindakan yang konkret tidak akan efektif dalam menangani peredaran rokok ilegal di Nganjuk. Anggaran besar telah dialokasikan, tetapi peredarannya justru semakin meningkat,” ujarnya.

Sebagian masyarakat juga berpendapat bahwa kampanye Kominfo belum memberi dampak nyata, karena distributor dan produsen rokok bodong masih beroperasi bebas tanpa pengawasan yang ketat.

Mereka menilai pemerintah perlu melibatkan Bea Cukai dan pihak keamanan untuk menindak langsung para pelaku yang memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal ini.

Di sisi lain, pihak Kominfo Nganjuk menyatakan bahwa upaya yang dilakukan adalah bagian dari edukasi jangka panjang, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal. Namun, menurut para pengamat, jika tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang lebih kuat, kampanye ini hanya akan menjadi pemborosan anggaran.

Keberhasilan dalam menekan peredaran rokok ilegal di Nganjuk memerlukan sinergi antara Kominfo, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Masyarakat berharap langkah nyata yang lebih terstruktur untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mencegah kerugian lebih lanjut bagi negara.

Meski Kominfo Nganjuk telah berupaya maksimal dengan menggelar berbagai kampanye edukasi, tantangan besar dalam memberantas peredaran rokok bodong tampaknya masih sulit teratasi.

Pihak Kominfo sendiri mengakui bahwa kampanye di media sosial dan penyuluhan kepada masyarakat hanyalah langkah awal.

Namun, tanpa penegakan hukum yang konsisten di lapangan, mereka sulit berharap kampanye ini dapat memberikan dampak yang besar dalam waktu dekat.

Selain itu, lemahnya pengawasan terhadap distribusi rokok ilegal di berbagai pasar tradisional dan warung di Nganjuk membuat peredaran rokok bodong semakin sulit dibendung.

Beberapa pelaku usaha kecil bahkan memilih menjual rokok bodong karena harga yang lebih murah dan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan rokok legal yang sudah dilengkapi cukai.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat juga mulai angkat bicara terkait masalah ini. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan kampanye, tetapi juga menindak langsung para produsen dan distributor rokok bodong yang terus membanjiri pasar.

“Masyarakat perlu kesadaran, tetapi pelaku usaha yang terlibat dalam jaringan rokok bodong juga perlu diberikan sanksi yang tegas,” ujar Hadi, seorang tokoh masyarakat Nganjuk.

Menanggapi desakan ini, Kominfo Nganjuk berencana mengadakan koordinasi lebih intensif dengan Bea Cukai dan aparat kepolisian setempat untuk merumuskan strategi yang lebih tegas dalam memberantas rokok ilegal.

Langkah seperti operasi gabungan dan patroli di titik-titik rawan peredaran rokok bodong akan diperkuat guna menciptakan efek jera.

Namun, para pengamat kembali mengingatkan bahwa upaya ini perlu direncanakan dengan matang agar tidak hanya sekadar menghabiskan anggaran.

Penindakan hukum yang konsisten serta pengawasan ketat dari pihak berwenang dinilai sebagai kunci utama dalam memberantas rokok bodong di Nganjuk.

Dengan langkah-langkah yang lebih terintegrasi, diharapkan peredaran rokok bodong di Nganjuk bisa ditekan secara signifikan.

Masyarakat dan pemerintah daerah berharap upaya ini akan mengembalikan penerimaan cukai yang optimal bagi negara sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal.

Reporter : Fatma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *